Pemanfaatan Hutan untuk Cadangan Pangan Indonesia

Senin 13 Jan 2025 - 22:26 WIB
Oleh: Sinta Ambarwati

Selain mengalihfungsikan hutan menjadi lahan produksi pangan, ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan hutan secara bijaksana, yakni hutan produksi yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang hak pengelolaan dapat dijadikan area cadangan pangan. Meskipun demikian, hal ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membuka celah penyalahgunaan.

Penilaian menyeluruh terhadap kondisi lahan, potensial memiliki dampak lingkungan, dan kapasitas pengelolaan harus dilakukan sebelum memutuskan pemanfaatannya.

Alih-alih mengganti fungsi hutan, hasil hutan non-kayu, seperti madu, getah, buah-buahan, dan obat-obatan herbal dapat dikembangkan. Sebab, pengelolaan hasil hutan non-kayu yang berkelanjutan dapat mendukung ketahanan pangan, tanpa merusak fungsi ekologi hutan.

BACA JUGA:KUR dan Jalan Panjang Menuju Efektivitas Penyaluran

Lahan kritis atau terdegradasi di luar kawasan hutan dapat direhabilitasi untuk dijadikan lahan pertanian produktif. Pendekatan ini lebih ramah lingkungan dibandingkan mengubah fungsi hutan. Selain itu, teknologi pertanian modern, seperti pertanian vertikal, hidroponik, dan akuaponik, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produksi pangan tanpa memerlukan ekspansi lahan.

Dengan berbagai usulan serta rekomendasi, diharapkan program swasembada pangan dapat berjalan baik di Indonesia, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kebermanfaatan bagi rakyat Indonesia. (Antara)

Oleh: Sinta Ambarwati

Kategori :