BACA JUGA:Pengunjung Museum Timah Indonesia 2024 Melonjak Signifikan, Pelajar Mendominasi
Kendati demikian, Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada tahap yang ada saat ini. Ia menyebut adanya isu terkait beberapa nama yang disebut, seperti si I, si A, dan si B.
Burhanuddin juga mengungkapkan harapannya agar para tersangka mau mengungkap pihak-pihak yang terlibat di balik kasus tersebut, termasuk pemilik modal atau pelaku utama lainnya.
"Kami berharap para tersangka lebih terbuka dalam memberikan keterangan. Sampai saat ini, mereka masih tutup mulut, tidak menyebutkan siapa saja yang ada di belakang kasus ini," tukas Burhanuddin.
Sementara itu Benny juga menekankan pentingnya keberanian para tersangka untuk membuka fakta yang selama ini tertutup. "Mudah-mudahan, dengan adanya pemberitaan media, para tersangka tidak lagi takut untuk mengungkapkan kebenaran," kata Benny.
Kasus ini terus menjadi perbincangan, terutama setelah vonis yang dianggap mengecewakan banyak pihak. Harapan publik kini tertuju pada keberanian para saksi dan tersangka untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, sehingga kasus ini dapat diusut secara tuntas dan adil.
BACA JUGA:Polres Belitung Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Timah Ilegal, Polisi Diminta Usut Pemiliknya
Harvey Moeis, Berhentilah 'Pasang Badan'
Nama Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, yang selama ini dikenal sebagai pasangan bak negeri dongeng, kini tengah tercoreng akibat kasus korupsi yang menyeretnya. Publik pun mulai berharap agar Harvey berhenti bersikap defensif dan lebih terbuka mengenai perannya dalam kasus ini.
Selama persidangan, Harvey Moeis terus menunjukkan sikap bertahan. Meski jaksa dan hakim berulang kali mendesaknya, ia tetap enggan mengungkap detail terkait dana CSR senilai Rp 420 miliar serta keterlibatan sosok misterius yang disebut sebagai 'wasit' dari Jakarta.
Dalam beberapa kesempatan, seperti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024, sikap Harvey terlihat jelas. Ia memilih 'pasang badan' dan menahan diri dari memberikan penjelasan rinci, meski desakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim terus mengalir.
Harapan masyarakat kini tertuju pada Harvey Moeis untuk mau 'bernyanyi' dan mengungkap semua fakta. Sikap terbuka dari dirinya dianggap penting untuk membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal ini, serta membantu mengungkap kebenaran di balik kasus yang telah mencoreng nama baiknya dan keluarganya.
BACA JUGA:Sosok ‘Wasit’ dalam Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Masih Pilih Bungkam
Hingga kini, aliran dana CSR senilai Rp 420 miliar masih menjadi misteri. Satu-satunya yang diketahui adalah penggunaan sebesar Rp 15 miliar untuk bantuan Covid-19 yang disalurkan ke RSCM Jakarta. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: ke mana sisa Rp 405 miliar tersebut?
Dalam persidangan, nama 'wasit' dari Jakarta kembali mencuat. Sosok ini disebut-sebut hanya sebagai calon pengganti Kapolda Babel pada saat itu. Namun, keterlibatan 'wasit' tetap samar, terutama dalam pengelolaan dana tersebut.
"Ada yang diatur oleh wasit?" tanya jaksa dalam persidangan.