PDIP Pertanyakan Urgensi Penahanan Hasto Kristiyanto

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025)-Narda Margaretha Sinambela-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Penahanan ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, yang mempertanyakan urgensi langkah tersebut.

Ronny menilai bahwa tidak ada alasan mendesak bagi KPK untuk menahan Hasto, mengingat yang bersangkutan selama ini dinilai kooperatif dan tengah menjalani proses hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dijadwalkan mulai pada 3 Maret 2025.

"Mas Hasto tidak akan ke mana-mana, selalu hadir dalam pemanggilan, serta masih aktif menjalankan tugasnya di partai, termasuk mempersiapkan Kongres PDIP pada April 2025," ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Namun, KPK tetap melanjutkan proses hukum dan mengungkap bukti keterlibatan Hasto dalam aliran dana sebesar Rp400 juta yang disebut digunakan untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurut Plt Kabiro Hukum KPK Iskandar, dana tersebut diberikan melalui staf Hasto, Kusnadi, dalam sebuah amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam tas ransel hitam.

BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Tidak Tunjuk Plt Sekjen Gantikan Hasto

BACA JUGA:Hasto Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Masa Penahanan Bisa Diperpanjang

“Dana ini diduga kuat berasal dari Hasto sebagai operasional pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku,” ungkap Iskandar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan Hasto semakin menyoroti kasus Harun Masiku, buronan yang masih dicari sejak 2020. KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut. Sementara itu, PDIP masih mempertahankan sikapnya bahwa proses hukum terhadap Hasto harus berjalan secara adil dan tanpa kepentingan politik. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan