Harvey Moeis Tak Terima Vonis 20 Tahun Penjara, Tempuh Kasasi ke Mahkamah Agung

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Harvey Moeis menjalani sidang-Dery Ridwansah-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru saja memutuskan untuk meningkatkan hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara terkait kasus pengelolaan timah di PT Timah. 

Namun, Harvey Moeis tidak menerima keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tim kuasa hukum, yang dipimpin oleh Andi Ahmad, masih menunggu salinan resmi putusan untuk mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.

Andi Ahmad menjelaskan bahwa mereka sedang mempelajari putusan tersebut dan merencanakan untuk mengajukan memori kasasi. 

Ia menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum ini karena merasa hukuman yang dijatuhkan jauh lebih berat dibandingkan dengan vonis awal, yang hanya enam tahun dan enam bulan.

BACA JUGA:BP Taskin Yakin Program MBG Percepat Pencapaian Program Strategis Pemerintah

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Jilid 2 Segera Digelar pada 3 Maret 2025 di PN Jaksel

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan pada 13 Februari, di mana Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan izin usaha pertambangan timah dari 2015 hingga 2022. 

Selain penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp 1 miliar dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Jika tidak dibayarkan, ia akan menjalani hukuman tambahan selama 10 tahun.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp 300 triliun, sementara hukuman di pengadilan tingkat pertama dinilai terlalu ringan. 

Harvey Moeis, yang juga suami dari aktris Sandra Dewi, dinyatakan melanggar berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Keputusan ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya menegakkan hukum dalam kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan