Praktisi Hukum Babel Tak Puas Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Cs, Harusnya Segini!
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/2082b3298e23c82f419873dc10d60a1c.jpg)
Praktisi Hukum Babel Tak Puas Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Cs, Harusnya Segini--(Antara)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Vonis 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis Cs dalam kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) masih menuai ketidakpuasan dari praktisi hukum.
Ketidakpuasan itu disampaikan praktisi hukum Secarpiandy, salah satu tokoh yang turut berperan dalam pembentukan Provinsi Babel. Ia menilai hukuman tersebut belum mencerminkan keadilan bagi masyarakat dan negara.
Menurut Secarpiandy, hukuman yang lebih pantas untuk Harvey Moes Cs dalam korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun tersebut adalah pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
"Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, belum lagi dampak lingkungan yang rusak parah serta perekonomian Babel yang hancur akibat ulah mereka. Vonis 20 tahun ini masih jauh dari cukup," tegasnya dilansir dari Babel Pos, Jumat 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Akan Disita Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar
BACA JUGA:Respon Penasihat Hukum Harvey Moeis: Putusan Banding Lebih Mengutamakan Opini Publik
Meski begitu, Secarpiandy tetap mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang berani memutus vonis jauh lebih tinggi dari tuntutan awal Jaksa. Vonis ini disebut sebagai langkah maju dalam penegakan hukum, terutama dalam memberantas korupsi skala besar di Indonesia.
"Keputusan ini menjadi sinyal bahwa hukum di Indonesia bisa lebih tegas. Apalagi, dorongan kuat dari Presiden Prabowo untuk menegakkan keadilan turut menjadi faktor penting dalam putusan ini. Ini angin segar bagi pemberantasan korupsi di negeri ini," ujarnya.
Namun, perjuangan belum selesai. Praktisi hukum Babel itu mengingatkan bahwa para terdakwa kemungkinan besar akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Oleh karena itu, Secarpiandy mendesak pihak kejaksaan untuk tetap mengawal proses hukum agar tidak terjadi pengurangan hukuman yang dapat merugikan rasa keadilan masyarakat.
BACA JUGA:Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Dinilai Terlalu Berat, Pakar Hukum Ungkap Alasannya
BACA JUGA:Ini Respon Kejagung Terhadap Vonis 20 Tahun Harvey Moeis
"Kita harus pastikan tidak ada 'diskon' hukuman di MA. Hakim kasasi harus benar-benar memutuskan secara tegas dan adil sesuai dengan harapan rakyat. Sudah saatnya hukum kita tegas, tidak lagi berpihak pada koruptor," pungkasnya.