Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Dinilai Terlalu Berat, Pakar Hukum Ungkap Alasannya

Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Dinilai Terlalu Berat, Pakar Hukum Ungkap Alasanya--(Antara)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Putusan banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah menuai kritik dari sejumlah pakar hukum.

Salah satunya, akademisi dari Universitas Sahid, Saiful Anam, menilai vonis Harvey Moeis tersebut terlalu berat dan kurang memenuhi prinsip dasar hukum pidana.

Menurut Saiful, kasus yang menyeret Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) memiliki kerugian yang bersifat potensial dan bukan riil. Artinya, angka kerugian negara yang diklaim dalam kasus ini belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Kerugian yang bersifat potensial tidak memiliki angka pasti dan tidak jelas bagaimana perhitungannya. Jika tidak ada kejelasan nilai kerugian dan unsur tindak pidana yang konkret, maka tidak adil jika seseorang dihukum sampai 20 tahun penjara,” ujar Saiful dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Vonis Korupsi Timah Diperberat, Hukuman Dirut PT RBT Bertambah Jadi 19 Tahun

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya prinsip lex scripta dan lex certa dalam hukum pidana, yang mengharuskan setiap tindak pidana memiliki perumusan yang jelas dan tertulis.

Saiful khawatir keputusan ini berpotensi menciptakan preseden hukum yang merugikan, terutama bagi pihak yang dinilai tidak secara langsung menyebabkan kerugian negara.

Saiful juga menyoroti bahwa aspek lingkungan yang turut dikaitkan dalam kasus ini masih dalam tahap persidangan. Ia menilai ada ketidakadilan jika Harvey Moeis dipaksa mempertanggungjawabkan sesuatu yang belum terbukti secara pasti.

“Jika dugaan kerugian negara dan lingkungan belum memiliki kepastian hukum yang jelas, maka ada ketidakadilan dalam vonis ini. Harvey Moeis seharusnya mendapatkan putusan yang lebih objektif atau bahkan bebas dari tuntutan,” tegasnya.

BACA JUGA:Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Adilkah? Begini Respon Mahkamah Agung

Keputusan banding ini pun memicu perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Beberapa pihak mendukung putusan ini sebagai bentuk ketegasan dalam pemberantasan korupsi, sementara yang lain menilai bahwa penerapan hukum harus tetap didasarkan pada fakta yang terukur dan transparan.

Kini, publik menantikan langkah hukum selanjutnya dari pihak Harvey Moeis, apakah akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan besar karena berkaitan dengan tata kelola industri timah yang memiliki dampak luas bagi perekonomian dan lingkungan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan