Arahan Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Hutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berdiskusi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Bogor, Minggu (16/3)--Humas Kemenhut

BELITONGEKSPRES.COM  - Pemerintah kini mengubah paradigma pengelolaan hutan dengan lebih melibatkan masyarakat sekitar. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa warga yang tinggal di sekitar hutan harus menjadi bagian dari upaya pelestarian, bukan lagi dianggap sebagai ancaman.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan arahan ini saat bertemu dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, pada Minggu, 16 Maret. 

Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ekosistem hutan melalui berbagai skema yang telah disiapkan pemerintah.

“Tiga skema pengelolaan di satu kawasan TNGHS, yaitu hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan konservasi, menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dalam pengelolaan hutan,” ujar Raja Juli.

BACA JUGA:Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Antara Realita dan Sandiwara

BACA JUGA:Panja DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI pada 17 Maret 2025, Supremasi Sipil Jadi Sorotan

Menurutnya, pendekatan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo, yang ingin menghapus jarak antara masyarakat dan hutan. Dengan berbagai skema yang ada perhutanan sosial, konservasi, dan rehabilitasi hutan masyarakat kini dapat mengelola sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Dulu, masyarakat kerap dianggap sebagai perambah dan diusir dari kawasan hutan. Sekarang, mereka justru diajak untuk menjadi mitra dalam menjaga hutan tetap lestari,” tandas Raja Juli.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan