Firli Bahuri Kembali Gugat Status Tersangka, Polisi Siap Hadapi Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Gugat Status Tersangka, Polisi Siap Hadapi Praperadilan--(disway.id)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini didaftarkan pada Rabu, 12 Maret 2025, dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan sidang pertama dijadwalkan pada 19 Maret 2025.

Firli menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang menetapkannya sebagai tersangka.

Kuasa hukumnya, Ian Iskandar, menegaskan bahwa langkah praperadilan ini adalah upaya mencari keadilan setelah lebih dari satu tahun empat bulan status tersangka Firli belum juga memperoleh kejelasan hukum.

"Praperadilan ini adalah ikhtiar Pak Firli untuk melawan ketidakadilan. Ada pelanggaran prosedural dan substantif yang dilakukan dalam penetapan status tersangka terhadap beliau," ujar Ian dilansir dari disway.id, Jumat 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi

Ia juga menuding bahwa penyelidikan oleh Polda Metro Jaya tidak memenuhi prosedur hukum yang berlaku dan melanggar hak asasi manusia.

"Penetapan tersangka ini tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga merampas hak seseorang secara tidak adil. Kami ingin menghentikan kezaliman ini," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan kesiapan menghadapi gugatan ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penyidikan terhadap Firli sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan praperadilan ini. Semua penyelidikan dan penetapan status tersangka sudah dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku," tegas Ade Safri, Sabtu 15 Maret 2025.

BACA JUGA:KPK: Pimpinan Era Firli Bahuri Enggan Angkat Status Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Ia juga optimistis bahwa hakim akan menolak gugatan yang diajukan Firli Bahuri, seperti dalam praperadilan sebelumnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan pimpinan lembaga antirasuah. Publik kini menantikan bagaimana jalannya sidang dan apakah praperadilan kali ini akan mengubah status hukum Firli Bahuri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan