BELITONGEKSPRES.COM, Mahfud MD secara langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Februari. Pertemuan antara Mahfud dan Jokowi, yang berlangsung selama 10 menit, ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Dalam surat tersebut, Mahfud menyampaikan tiga hal. Pertama, dia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menunjuk dan melantiknya sebagai Menko Polhukam pada tahun 2019.
"Isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal pertama saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden RI bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober tahun 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mahfud menjelaskan bahwa saat penunjukan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Presiden Jokowi dengan penuh penghormatan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya.
BACA JUGA:Pengganti Mahfud MD Hak Prerogatif Presiden
BACA JUGA:Segera Cek! Gaji Pensiunan PNS-TNI/Polri yang Naik 12 Persen Cair
Oleh karena itu, sebagai bentuk penghormatan kembali kepada Presiden Jokowi, Mahfud memilih untuk secara langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya.
"Menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu. Sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu," beber Mahfud.
Dalam isi lainnya dalam surat tersebut, Mahfud menambahkan bahwa dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi jika selama menjabat sebagai Menko Polhukam terdapat masalah-masalah yang timbul.
"Lalu isi yang kedua surat itu substansi, surat itu adalah permohonan berhenti. Lalu yang ketiga saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," kata Mahfud.
Pada Rabu, 31 Januari, Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud menyatakan bahwa dia telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya sudah membawa surat (pengunduran diri) untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik,” tambah Mahfud.
BACA JUGA:Skandal Manipulasi UjiTes Toyota Terbongkar, Bos Besar Minta Maaf
BACA JUGA:Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan dengan Tuntutan Gugatan Kumulasi
Mahfud mengungkapkan niatnya untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, ia juga menyampaikan harapannya agar tugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dapat berjalan efektif. Hal ini dikemukakan mengingat keputusannya untuk terjun menjadi cawapres.