Hasto Tuding Jokowi Dalangi Upaya Pelemahan KPK untuk Lindungi Gibran dan Bobby
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025)-Salman Toyibi-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Spekulasi tentang Hasto Kristiyanto yang akan mengungkap fakta baru mulai terwujud. Hanya sehari setelah resmi ditahan, sebuah video pernyataan Hasto mulai beredar luas di media sosial pada Jumat malam, 21 Februari.
Video berdurasi 5 menit 24 detik yang bertajuk "Pelemahan KPK oleh Jokowi" tersebut memuat tudingan serius terhadap Presiden Joko Widodo terkait revisi kontroversial Undang-Undang KPK.
Dalam video tersebut, Hasto mengungkapkan pertemuannya dengan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, pada 7 Mei 2024 di Universitas Indonesia (UI). Novel, menurut Hasto, sempat menanyakan langsung apakah benar PDI Perjuangan berada di balik revisi UU KPK.
"Mas Novel bertanya kepada saya apakah benar PDIP menjadi pelopor revisi UU KPK," ujar Hasto. Ia membantah tuduhan tersebut dengan tegas, menegaskan bahwa PDIP tidak terlibat dalam upaya pelemahan KPK. Justru, menurut Hasto, partai berlambang banteng itu selalu menjadi pihak yang vokal dalam mendukung pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran: Pembangunan Jalan Baru Dihentikan pada 2025, Fokus pada Pemeliharaan
BACA JUGA:Retret Kepala Daerah 2025 Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD
Lebih lanjut, Hasto menuding bahwa segala hal buruk yang muncul selama pemerintahan Jokowi sering dialihkan ke PDIP. "Setiap kebijakan yang dinilai negatif oleh publik selalu dilimpahkan ke PDIP, sementara prestasi selalu diklaim oleh Presiden," ujarnya.
Hasto kemudian mengungkapkan detail pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, yang berlangsung sebelum Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mencalonkan diri dalam Pilkada. Dalam pertemuan tersebut, Hasto mengaku memberikan masukan kepada Jokowi agar membatalkan pencalonan keduanya.
Alasannya, jika Gibran dan Bobby terpilih, mereka akan menjadi pejabat negara yang rentan terhadap praktik korupsi, termasuk gratifikasi dan suap.
Tak berhenti di situ, Hasto juga mengklaim menerima informasi dari salah seorang menteri kepercayaan Jokowi terkait arahan untuk merevisi UU KPK. Menurutnya, revisi tersebut menargetkan sejumlah pasal krusial termasuk pencabutan kewenangan otomatis pimpinan KPK sebagai penyidik, serta pembatasan masuknya penyidik independen.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berperan dalam Menekan Angka Perceraian
BACA JUGA:Mendagri Tito Soroti Ketidakhadiran 47 Kepala Daerah dalam Retret di Akmil Magelang
Lebih mengejutkan lagi, Hasto menyebut adanya kebutuhan dana sekitar USD 3 juta untuk melancarkan proses revisi tersebut. Ia menduga, revisi UU KPK dilakukan untuk melindungi kepentingan politik Jokowi, terutama terkait Gibran dan Bobby yang saat itu maju dalam kontestasi Pilkada serentak.
"Sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK terjadi sebelum Pilkada, saat Gibran dan Bobby tengah berproses menjadi wali kota. Setelah terpilih, dengan KPK yang telah dilemahkan, mereka terlindungi dari potensi persoalan hukum," tegas Hasto.