Retret Kepala Daerah 2025 Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan retret bertujuan meningkatkan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, bukan untuk kepentingan partai politik. Hal itu sekaligus menanggapi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang-Ricki Putra Harahap-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Pengelolaan anggaran daerah yang kurang efisien kembali menjadi sorotan utama dalam pembukaan retret kepala daerah 2025 yang berlangsung di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 Februari.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti bagaimana banyak pemerintah daerah masih terjebak dalam pola belanja yang tidak terencana dengan matang. Akibatnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sering kali digunakan tanpa strategi yang jelas, sehingga tidak memberikan dampak optimal bagi pembangunan.
“Banyak daerah hanya fokus menghabiskan anggaran, bukan pada bagaimana memaksimalkannya untuk program yang benar-benar bermanfaat,” ujar Tito dalam pidatonya.
Ia menegaskan bahwa praktik pengeluaran yang kurang efektif, seperti perjalanan dinas berlebih dan rapat-rapat yang seharusnya bisa dilakukan secara daring, harus segera dikendalikan. Untuk itu, pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran yang memuat panduan efisiensi penggunaan APBD di seluruh daerah.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berperan dalam Menekan Angka Perceraian
BACA JUGA:Mendagri Tito Soroti Ketidakhadiran 47 Kepala Daerah dalam Retret di Akmil Magelang
“Kami akan memantau implementasinya lewat sistem yang sudah disiapkan agar setiap anggaran benar-benar digunakan secara efisien,” tegas Tito.
Selain fokus pada efisiensi, Tito juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong pemerintah daerah untuk membuka akses lebih luas bagi sektor swasta, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Semakin banyak sektor swasta berkembang, semakin besar kontribusi mereka melalui pajak dan retribusi daerah, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian lokal,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa daerah dengan PAD rendah cenderung bergantung pada transfer dana pusat, yang sebagian besar justru habis untuk belanja pegawai, membatasi kemampuan daerah untuk berkembang.
Dengan anggaran daerah mencapai Rp 1.300 triliun, Tito menegaskan perlunya pengelolaan yang efisien dan transparan. “Anggaran besar ini harus benar-benar dikelola dengan baik. Kami akan terus mengawasi dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (beritasatu)