Mahfud MD Kecam Teror terhadap Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD-DERY RIDWANSAH-JAWAPOS.COM
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara, Mohammad Mahfud MD, mengecam aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya keterlaluan, tetapi juga ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Mahfud menekankan bahwa jurnalis adalah profesi yang dihormati, terutama di negara demokrasi seperti Indonesia. Media seperti Tempo berperan penting dalam memberikan kritik yang objektif terhadap kebijakan pemerintah. Ia memperingatkan bahwa aksi teror semacam ini dapat mengancam ruang kebebasan berpendapat jika dibiarkan tanpa tindakan tegas.
“Kritik yang disampaikan Tempo bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat. Jika ruang kritik terus ditekan dengan cara seperti ini, maka demokrasi kita dalam bahaya,” ujar Mahfud.
Ia pun menilai bahwa teror ini kemungkinan besar berkaitan dengan pemberitaan Tempo, baik dalam bentuk laporan jurnalistik maupun siniar Bocor Alus Politik, yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, Mahfud mendesak aparat untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku di balik teror tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Pertimbangkan Ojol untuk Distribusi Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Pangdam Cenderawasih Kecam Serangan di Yahukimo, Guru dan Nakes Jadi Korban
Teror terhadap Tempo terjadi pada 19 Maret lalu, ketika kantor media tersebut menerima paket berisi kepala babi tanpa kuping. Tiga hari berselang, mereka kembali menerima kiriman enam bangkai tikus yang kepalanya telah terpenggal. Aksi ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Mahfud menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dikorbankan oleh tindakan intimidatif. “Negara harus hadir melindungi jurnalis, bukan membiarkan mereka diteror,” tegasnya. (jawapos)