Kasus Judi 'Online' yang Pernah Menyeret Para Pesohor

Selasa 17 Dec 2024 - 21:07 WIB
Oleh: Hreeloita Dharma Shanti

Sebagai bentuk tindakan cepat, Pemerintah juga sudah memblokir semua akun media sosial termasuk Instagram Katak Bhizer dengan nama pengguna @kataksvns.70 dengan sekitar 1,2 juta pengikut beserta kontennya agar tidak bisa lagi diakses oleh masyarakat.

Katak Bhizer sendiri sebelumnya telah dikenal sebagai sosok yang gemar berbicara soal tawuran di media sosial. Isu tersebut sering dibawakannya saat diundang datang ke acara Youtuber lain

Gunawan Sadbor

BACA JUGA:Garuda dan Gaung Indonesia di Tanah Genghis Khan Mongolia

Pada tanggal 31 Oktober 2024 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jabar, yakni Gunawan "Sadbor" atas dugaan promosi situs judi daring.

Penangkapan dilakukan untuk meminta keterangannya atas promosi situs judol yang dilakukan bersama teman-temannya.

Pemengaruh yang terkenal berkat konten joget "patuk ayam" itu diketahui sempat disawer oleh akun yang terafiliasi judol.

Ia bahkan segera membuat video klarifikasi melalui akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86 dengan menyatakan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan pihak judi online mana pun.

Namun, polisi menemukan bahwa Gunawan telah berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring flokitoto.

BACA JUGA:Mencegah Pelaporan Guru, Meningkatkan Sinergi dengan Orang Tua Siswa

Atas temuan itu, ia telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.

Tak lama kemudian, pada 11 November 2024, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi telah menangguhkan penahanan Gunawan. Kini, ia bahkan telah diangkat menjadi duta antijudi online.

Denny Cagur

Denny Wahyudi atau yang akrab disapa sebagai Denny Cagur juga sempat tersandung kasus judol beberapa waktu lalu.

Semua bermula ketika sebuah video yang memperlihatkan dirinya memperkenalkan keunggulan salah satu situs judol berkedok gim online beredar di dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, Denny yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI pada tanggal 6 November 2024, mengaku sudah dipanggil oleh Bareskrim Polri bersama dengan 27 artis lainnya.

BACA JUGA:Femisida dan Impunitas, Tantangan Perlindungan Perempuan

Ia juga mengaku bahwa pemanggilan telah lama dilakukan, jauh sebelum dirinya terpilih menjadi legislator.

Kategori :