Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Ikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025)-Mentari Dwi Gayati-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bersama lima jaksa agung muda terlihat sangat hati-hati dalam memberikan komentar setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Ali Ridho, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah. Mereka keluar dari gerbang Istana sekitar pukul 16.45 WIB setelah rapat yang berlangsung hampir dua jam.

Saat meninggalkan lokasi, para pejabat tersebut tampak buru-buru menuju kendaraan mereka dan hanya memberikan sedikit tanggapan kepada awak media yang sudah menunggu. Ivan, ketika ditanya tentang rapat, menyatakan, "Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau (Presiden)," sembari melangkah cepat ke mobilnya.

Reda Manthovani, yang sepertinya enggan berkomentar lebih jauh, malah mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Ivan. "Sama PPATK ya," jawabnya, menunjukkan sikap diplomatis.

BACA JUGA:Menteri Sosial Gus Ipul: Sekolah Rakyat Kunci Membangun Generasi Agen Perubahan

BACA JUGA:Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Diputuskan Minggu Ini, Mendikdasmen: Tunggu Menag Pulang dari Saudi

Hingga berita ini diturunkan, Ivan dan para jaksa agung muda tidak memberikan penjelasan tambahan mengenai arahan dan hasil dari pertemuan dengan Presiden Prabowo. Perlu dicatat bahwa rapat terbatas ini sempat dijadwalkan ulang setelah pembatalan pada 7 Januari lalu. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan