BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya lahan yang sehat dan produktif untuk mencapai swasembada pangan di Indonesia.
Dalam acara Expert Group Meeting: Towards Health Policy for Improved Food Security in Indonesia, ia menjelaskan bahwa swasembada pangan merupakan salah satu program unggulan dalam Visi dan Misi Presiden RI untuk lima tahun ke depan.
Rachmat menegaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, perlu adanya upaya transformatif yang memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, yang juga harus berbasis pada kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kesehatan tanah meliputi pemanfaatan teknologi untuk penyerapan karbon, pengembangan biochar dari limbah organik, aforestasi, reforestasi, dan pengelolaan karbon tanah organik secara berkelanjutan di lahan pertanian.
BACA JUGA:Produksi Mobil di China Sebanyak 3,4 Juta Unit pada November, Penjualan Tembus 3,3 Juta Unit
BACA JUGA:OJK Tuntaskan 131 Kasus dalam Sektor Jasa Keuangan Hingga Akhir November
Saat ini, kandungan karbon tanah organik di lahan pertanian Indonesia tergolong rendah dan terus menurun. Data menunjukkan bahwa sekitar 77 persen lahan sawah, terutama di Pulau Jawa, memiliki kandungan karbon yang rendah, yaitu antara 1,25 hingga 1,91 persen.
Survei Pertanian Terintegrasi dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa 89,5 persen lahan pertanian di Indonesia berada dalam kondisi tidak berkelanjutan.
Rachmat mengidentifikasi beberapa penyebab masalah ini, termasuk rendahnya produktivitas lahan, risiko penggunaan pupuk dan pestisida yang tinggi, serta isu kepemilikan lahan. Untuk itu, melalui kebijakan penguatan kesehatan tanah, diharapkan ada transformasi yang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat juga menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran anggaran subsidi pupuk oleh pemerintah.
Ia mengharapkan bahwa kebijakan kesehatan tanah akan menjamin subsidi pupuk disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan tanaman, menjadikan ini sebagai langkah fundamental dalam membangun kebijakan yang lebih kuat untuk kesehatan lahan dan peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia. (ant)