Curhat Korupsi Timah Rp 420 Miliar, Helena Lim: Saya Dijadikan 'Talenan'

Sabtu 14 Dec 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Helena juga menegaskan bahwa jika sejak awal ia mengetahui bahwa sumber dana yang digunakan para smelter berasal dari hasil kejahatan, ia pasti akan menolak transaksi tersebut. "Saya tidak akan mau terlibat dalam penukaran valuta asing di perusahaan saya, PT Quantum Skyline Exchange, karena saya terikat dengan Peraturan Bank Indonesia No. 12/2010," tandasnya. (Babel Pos)

Kategori :