Reses Anggota DPRD Babel: Edi Nasapta dan Taufik Mardin Jaring Aspirasi di Desa Perawas

Suasana reses Anggota DPRD Babel, Edi Nasapta dan Taufik Mardin, Jumat 17 Januari 2025--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan reses di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan.

Reses anggota DPRD Babel masa sidang 1 tahun 2025, bertempat di Aula SMAN 2 Tanjungpandan, Desa Perawas, Jumat 17 Januari 2025.

Kegiatan reses tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta dan Anggota DPRD Babel H Taufik Mardin.

Dalam reses ini, mereka mengundang perwakilan SMAN 2 Tanjungpandan, Kepala Desa Perawas, Kepala Desa Air Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan sekolah sekitar serta masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Pemdes Bantan Bakal Salurkan Bantuan untuk Ustad Egi yang Rumahnya Terbakar

Selama kegiatan reses, dua wakil rakyat itu didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Bangka Belitung Adi Zahriadi, Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Sudiyono.

Adapun beberapa aspirasi yang terjaring di antaranya permintaan pembongkoran trotoar di depan SMAN 2 Tanjungpandan.

Alasannya, karena sering terjadi kecelakaaan. Sebab jika siswa-siswi pulang sekolah ketika ada yang jemput sering menggunakan bahu jalan.

Lalu, ada usulan masyarakat agar aset provinsi yang tidak dimanfaatkan berada di Perawas agar dihibahkan ke desa guna membantu pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan lahan tersebut.

BACA JUGA:Pariwisata Berbasis Masyarakat, Desa Wisata Kreatif Terong Belitung Raih Penghargaan Tingkat ASEAN 2025

Selain itu, pembebasan lahan di samping SMAN 2 Tanjungpandan, sehingga pihak desa ataupun pemda bisa membangun jalan.

Kemudian ada usulan agar dilakukan normalisasi sungai Aik Bebulak Desa Perawas, serta ada pertanyaan bahwa tidak ada laginya insentif lembaga adat dari Provinsi Babel dan beberapa permasalahan lainnya.

"Alhamdulillah kami telah menyerap aspirasi masyarakat, banyak yang sudah terima masukan dari masyarakat seperti masalah sekolah, pertambangan, persoalan jalan dan lain-lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta kepada Belitong Ekspres.

Menurut Edi Nasapta, masukan atau aspirasi yang masuk itu akan mereka koordinasikan, konsultasikan serta melakukan eksekusi dengan pihak eksekutif yakni Pemprov Babel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan