Tren Konsumsi LPG di Babel Meningkat Selama Nataru

Tren Konsumsi LPG di Babel Selama Nataru-Agus Putra-

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk menjaga pasokan energi sampai ke rumah tangga, termasuk melalui jaminan pasokan LPG Bersubsidi yang tetap berjalan lancar melalui agen dan pangkalan.

Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Bangka Belitung. Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR, menyatakan bahwa terjadi peningkatan konsumsi LPG pada periode libur Natal dan Tahun Baru. 

Dia menjelaskan bahwa Pertamina memahami tingginya aktivitas rumah tangga selama masa liburan dan sebagai upaya menjaga stok LPG, perusahaan ini melakukan pemantauan penyaluran LPG dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. 

"Tujuan dari kerjasama ini adalah memastikan ketersediaan pasokan dan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi selama periode Natal dan Tahun Baru," ujar Nikho dalam keterangan resminya, Selasa 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Penumpang Bandara Depati Amir Meningkat 8,59 Persen, Dibanding Periode 2022

BACA JUGA:44 Personel Polresta Pangkalpinang Naik Pangkat, Periode 1 Januari 2024

Nikho menambahkan dalam keterangan resmi pada tanggal 2 Januari 2024, bahwa Pertamina telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memonitor dan memastikan ketersediaan pasokan LPG, khususnya LPG 3 Kg bersubsidi, demi menjawab tingginya kebutuhan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Pertamina mencatat bahwa konsumsi LPG di wilayah Bangka Belitung sendiri mengalami peningkatan sekitar 29%, dibandingkan dengan rata-rata konsumsi normal pada bulan sebelumnya.

Selain itu, guna mendukung distribusi LPG bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat berhak, Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya distribusi LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan akurat.

Hal ini dilakukan dengan melakukan pencocokan data digital di pangkalan resmi, sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Polresta Pangkalpinang Gagalkan Tawuran Pelajar

BACA JUGA:Aksi Nekat Awek, Gadai Motor Tetangga untuk Biaya Berobat Anak?

Nikho menambahkan bahwa pencocokan data ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Meskipun demikian, masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya.

Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK). Jika data mereka sudah terdaftar dalam sistem, cukup dengan menunjukkan KTP untuk transaksi selanjutnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan