Presiden Prabowo Kaji Sistem Multitarif PPN Demi Keadilan Pajak Rakyat

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). -Livia Kristianti-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden RI Prabowo Subianto, melalui pemerintahannya, tengah mempersiapkan kajian mendalam terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih fleksibel dengan sistem multitarif. 

Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran publik terhadap kebijakan PPN 12 persen yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengungkapkan, usulan multitarif ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengenaan pajak lebih proporsional sesuai dengan jenis barang atau jasa yang dikenai. 

“Rencananya, pemerintah sedang mengkaji agar PPN tidak berada dalam satu tarif saja. Ini adalah upaya pemerintah untuk lebih adil dan bijaksana dalam menetapkan beban pajak masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

BACA JUGA:Bapanas Jamin Stok Beras Aman Menyambut Natal dan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Presiden Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Ini Respon Ekonom

Langkah ini muncul setelah DPR RI, melalui pertemuan khusus dengan Presiden, menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai dampak PPN 12 persen terhadap daya beli, terutama pada kebutuhan pokok. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa usulan DPR bertujuan agar barang-barang kebutuhan mendasar dikenakan tarif lebih rendah dibanding barang-barang mewah.

“Pak Presiden telah menanggapi dengan respons cepat. Beliau langsung meminta Menteri Keuangan dan sejumlah menteri terkait untuk segera membahas usulan ini. Tindak lanjutnya dilakukan dalam waktu singkat untuk memastikan masukan dari masyarakat dapat diakomodasi dengan baik,” terang Dasco.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa respons cepat Presiden terhadap masukan DPR dan masyarakat mencerminkan pendekatan baru yang diterapkan dalam Kabinet Merah Putih. Menurutnya, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo memprioritaskan solusi nyata dan cepat untuk menjawab isu-isu strategis yang berdampak langsung pada rakyat.

BACA JUGA:Masuk Kategori UMKM, Menteri ESDM Sebut Ojek Online Masih Bisa Gunakan BBM Subsidi

BACA JUGA:Menaker Yassierli: Upah Minimum Sektoral Provinsi Harus Melebihi UMP untuk Kesejahteraan Pekerja

“Ini adalah budaya baru. Setiap masukan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat harus direspons secara cepat dan tepat. Presiden ingin memastikan bahwa kebijakan tidak hanya mencerminkan kepentingan fiskal, tetapi juga keadilan sosial,” ujar Prasetyo.

Hasil pertemuan antara DPR dan Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, terutama untuk barang-barang mewah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan