Lindungi Anak di Dunia Digital: Kemkomdigi dan KPAI Kolaborasi Bentuk RPP Tata Kelola PSE
Ilustrasi judi online.-Dimas Pradipta-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan urgensi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Dalam langkah nyata, Kemkomdigi memperkuat kolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui berbagai inisiatif, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
“Kami berkomitmen melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ujar Meutya Hafid.
RPP yang sedang dalam tahap harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait diharapkan menjadi landasan kuat dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital. Meutya menyebutkan bahwa regulasi ini bertujuan menjawab tantangan teknologi sekaligus membangun ekosistem digital yang sehat.
BACA JUGA:Resmi Naik, Menaker Minta Seluruh Gubernur Umumkan Besaran UMP Paling Lambat 11 Desember
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Dansatsiber TNI Lakukan Pemeriksaan Mendadak Gawai Prajurit
“Kami percaya bahwa RPP ini adalah langkah awal menuju ruang digital yang aman bagi generasi muda. Prosesnya melibatkan KPAI sebagai mitra strategis untuk memastikan kebutuhan anak-anak benar-benar terakomodasi,” tambahnya.
Selain regulasi, Kemkomdigi telah aktif memerangi konten negatif. Hingga November 2024, lebih dari 5,3 juta konten perjudian online berhasil diblokir melalui koordinasi lintas sektor. Layanan pelaporan seperti aduankonten.id juga terus dioptimalkan untuk memberdayakan masyarakat dalam melaporkan konten berbahaya.
“Kami tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memperkuat edukasi dan pengawasan adaptif agar selalu relevan dengan perkembangan zaman,” tegas Meutya.
Ketua KPAI, Ai Maryati, mengapresiasi langkah Kemkomdigi dalam menjaga ruang digital. Menurutnya, peningkatan jumlah konten negatif yang berhasil di-take down mencerminkan komitmen nyata pemerintah.
BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Perkara Donasi Agus Salim 'Kasus Receh', Ini Alasannya
BACA JUGA:Tokoh Disabilitas Inspiratif Terima Penghargaan dari Kemensos
“Kami mendukung percepatan penerbitan regulasi ini, sekaligus mendorong edukasi masyarakat agar bahaya di ruang digital dapat dipahami dengan lebih baik,” ujar Ai Maryati.
Sinergi antara Kemkomdigi dan KPAI diyakini akan menciptakan dampak besar dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia. Meutya Hafid menutup pertemuan dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan membawa perubahan signifikan di era digital.