Kasus Judol Kemenkomdigi Terungkap, Kapolri: Tak Menutup Kemungkinan Lanjut ke Kementerian Lain
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo seusai rapat koordinasi antara kementerian dan lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Senin, 4 November 2024. -Celvin Moniaga Sipahutar-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas terhadap praktik judi online yang melibatkan kementerian-kementerian lain setelah terungkapnya kasus di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Sigit menekankan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Polri dan Kemenkomdigi untuk memberantas judi online di semua lini, baik yang bersifat eksternal maupun internal pemerintah.
“Kami sedang bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital untuk membersihkan praktik ini. Oleh karena itu, beliau telah memberikan izin kepada tim kami untuk menyelidiki lebih dalam mengenai siapa saja yang terlibat,” ujarnya setelah rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Senin, 4 November.
Ia menjelaskan bahwa tim saat ini sedang aktif dalam upaya pemberantasan judi online, dengan dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memerangi praktik ilegal ini.
BACA JUGA:Menteri Hukum: Proses Pemindahan Ibu Kota Tunggu Kesiapan IKN
BACA JUGA:Kemkomdigi Serius Tindak Tegas terhadap Akun Media Sosial yang Promosi Judi Online
Selain itu, Polri berkomitmen untuk mengejar bandar judi, baik yang beroperasi di dalam maupun luar negeri, dengan memanfaatkan jaringan internasional. “Kami berupaya agar judi online benar-benar bisa diberantas, dengan menyita aset-aset yang terkait dan mengembalikannya ke negara. Ini demi mencegah masyarakat menjadi korban dan terjerat pinjaman online,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka judi online, termasuk pegawai dan staf ahli dari Kemenkomdigi.
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus menyita aset yang diperoleh dari kejahatan ini dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. (beritasatu)