Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Manggar ke-153: Momentum Penguatan Identitas dan Kebersamaan

Foto bersama usai rapat Paripurna Hari Jadi Kota Manggar ke-153 di DPRD Beltim, Rabu 9 Oktober 2024-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Manggar ke-153.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Fezzi Uktolseja, serta dihadiri oleh Pjs Bupati Beltim Asmawa Tosepu, Forkopimda, Sekda Beltim dan para Asisten, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta berbagai tokoh dari instansi vertikal dan para Kepala Desa se-Kecamatan Manggar.

Dalam sambutannya, Fezzi Uktolseja menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan momen penting untuk memperkuat identitas dan kebersamaan masyarakat Kota Manggar. 

“Hari ini, 9 Oktober 2024, kita merayakan Hari Jadi Kota Manggar yang ke-153. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menguatkan dan menyatukan identitas masyarakat, sehingga muncul rasa kebersamaan dalam memiliki Kota Manggar,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Kelangkaan, Pemkab Beltim Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Stabil

BACA JUGA:Hellyana Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Beltim Refleksi Keteladanan

Menurut Fezzi, kebersamaan ini diharapkan dapat menumbuhkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, baik di Kota Manggar maupun di Kabupaten Belitung Timur secara keseluruhan.

Ia juga mengingatkan bahwa penetapan 9 Oktober sebagai Hari Jadi Kota Manggar merujuk pada peristiwa bersejarah pada tanggal yang sama tahun 1871. Itu ketika pemerintah Hindia Belanda menerbitkan undang-undang yang menjadikan Manggar sebagai wilayah imigrasi yang sah bagi orang asing.

Proses penetapan Hari Jadi Kota Manggar tidak terjadi secara instan, melainkan melalui perjalanan panjang yang melibatkan berbagai pihak.

Tim perumus yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pemerhati sejarah, budayawan, serta tokoh masyarakat, berhasil mengumpulkan literatur sejarah yang kemudian diformulasikan menjadi raperda.

BACA JUGA:21 Pengusaha Muda Beltim Ikuti Lomba Wirausaha Berprestasi 2024

BACA JUGA:ASN Boleh Kampanye Pilkada 2024? Pjs Bupati Beltim Beberkan Syaratnya

Setelah melalui proses pembahasan yang melibatkan akademisi dan sejarawan, DPRD Kabupaten Belitung Timur menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 yang menetapkan 9 Oktober sebagai Hari Jadi Kota Manggar.

Fezzi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan