Bawaslu Beltim Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Bawaslu Beltim Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024-Muchlis Ilham/BE-
BACA JUGA:KPU Beltim Gelar Sosialisasi dan Seleksi Terbuka untuk KPPS
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Beltim juga memaparkan hasil temuan pengawasan, salah satunya adalah adanya 117 pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar dalam daftar pemilih.
"Pemilih tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 30 desa, dengan alasan utama ketidaklayakan sebagai pemilih disebabkan oleh meninggal dunia, pindah domisili, atau data ganda," jelas Ihsan.
Sementara itu, terdapat 43 pemilih yang berpotensi memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara.
"Penyebaran mereka ada di 7 kecamatan dan 13 desa, sebagian besar di antaranya sudah berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih, atau merupakan penduduk baru yang pindah masuk," ujar Ihsan.
BACA JUGA:Kebanggaan SMAN 1 Manggar, Syahrani Aprillia Terpilih Jadi Ketua Parlemen Remaja Nasional 2024
Bawaslu Beltim telah memberikan saran perbaikan terkait akurasi data pemilih yang disusun oleh PPK dan PPS. Saran tersebut mencakup permintaan verifikasi untuk memastikan keakuratan data.
Hasilnya, semua saran telah ditindaklanjuti, termasuk penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat serta pendaftaran pemilih yang memenuhi syarat.