Tawarun Bawa Sajam, 7 Orang Remaja Ditahan

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto --

BACA JUGA:Korban Terkaman Buaya di Babel Terus Bertambah, Kepala BPBD Ungkap Penyebabnya

Seorang pemuda tanggung putus sekolah berinisial Ga (15) meninggal dunia di lokasi setelah terjatuh ke trotoar jalan akibat dikejar-kejar oleh para pelaku yang ingin tawuran.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, kejadiannya pada Jumat, 12 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Sudirman, Simpang Metro Kecamatan Gabek.

“Sekarang para pelaku yang ingin tawuran yang berjumlah 13 orang telah kita tangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Sabtu 13 Januari 2024.

Kompol Evry menjelaskan, peristiwa ini dimulai sekira pukul 20.00 WIB. Anggota Sabhara dan Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.

Kelompok remaja yang membawa senjata tajam diduga akan melakukan tawuran di Simpang Metro Kecamatan Gabek Pangkalpinang atau tepatnya di depan SDN 36 Kota Pangkalpinang.

Setelah mendapat informasi tersebut, para personel Sabhara dan Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera menuju lokasi dan dengan sigap mengamankan yang diduga para pelaku tawuran.

Identitas para pelaku yang ditangkap adalah Ha (15), (21), AK (14), HP (15), FR (15), Al (15), LA (14) dan RA (16). Selain itu, pelaku lainnya berinisial DW (17), JU (17), AD (15), AR (17) dan APJ (16).

“Jadi para pelaku ini terdiri dari dua kelompok yang akan tawuran, yang mana mayoritas dari mereka merupakan siswa SMP di Kota Pangkalpinang,” ungkap Kompol Evry. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan