Hendrya Sylpana

Kasus Smelter Timah Ilegal di Gantung Beltim Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Kasus Smelter Timah Ilegal di Gantung Beltim Naik ke Tahap Penyidikan-Ist-

GANTUNG, BELITONGEKSPRES.COM - Pengungkapan kasus operasional smelter timal di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) beberapa waktu lalu, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan produksi smelter timah diduga ilegal tersebut.

"Yang kami periksa mulai dari pekerja, kepala produksi, pemilik, hingga ketua RT setempat," kata AKP Ryo kepada wartawan di Polres Beltim, Rabu 4 September 2024.

Polisi menduga smelter atau pabrik peleburan timah itu menyalahgunakan izin operasinya untuk mencetak balok timah. Termasuk asal-usul bijih timah pun masih didalami selama penyelidikan.

BACA JUGA:JPU Bocorkan Nasib Sandra Dewi Dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

BACA JUGA:Saksi Kasus Korupsi Timah, Bukti Baru Ungkap Peran Penting Harvey Moeis

"Kami menekankan jika penyalahgunaan izin itu sanksinya administratif. Tapi yang bisa kena pidana adalah asal-usul dari bijih timahnya sehingga kami sedang mendalami hal tersebut," kata AKP Ryo.

Terkait barang bukti dan modus operandi gudang pereburan timah tersebut, Ryo memastikan akan melakukan konferensi pers lanjutan apabila proses penyidikan sudah selesai.

Sehingga dia memohon kerjasama semua pihak untuk melancarkan proses tersebut. "Mohon waktunya kami bekerja dalam proses penyidikan ini," kata Ryo.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Beltim bersama Polsek Gantung menggerebek sebuah gudang di kawasan Desa Gantung pada Rabu malam, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Timah: Adik Bos Aon Divonis Lebih Ringan

BACA JUGA:Polres Beltim Klarifikasi Penggerebekan Gudang Pelebuhan Timah di Gantung, Ungkap Fakta Hasil Penyelidikan

Gudang tersebut diduga menjadi tempat peleburan timah balok batangan. Menurut informasi yang beredar, pemilik gudang sekaligus usaha peleburan timah merupakan pengusaha asal Pulau Bangka.

Dalam penggerebekan tersebut, 4 orang diamankan bersama barang bukti berupa balok batangan timah dan karung berisi timah yang belum dilebur. Sedangkan lokasi gudang sudah dipasangi dengan garis polisi untuk mengamankan barang bukti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan