Kasus Smelter Timah Ilegal di Gantung Beltim Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Kasus Smelter Timah Ilegal di Gantung Beltim Naik ke Tahap Penyidikan-Ist-
Kasatreskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan polisi langsung menyegel pabrik peleburan timah tersebut karena diduga melakukan aktivitas tidak berizin alias ilegal.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pemiliknya dan terkait dokumen-dokumen izin usahanya," kata AKP Ryo dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA:Soal Penggerebekan Gudang Peleburan Timah di Desa Gantung, Ini Penjelasan Kapolres Beltim
BACA JUGA:Gudang Peleburan Timah Digerebek, 4 Orang Diamankan Satreskrim Polres Beltim
Sementara itu, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi mengaku tidak tahu keberadaan pabrik peleburan balok timah yang diduga ilegal di Dusun Baru, Desa Gantung, Kecamatan Gantung.
Arief mendapatkan laporan penggerebekan itu Rabu sore berdasarkan laporan dari masyarakat. Hingga penggerebekan itu, dia tidak mencurigai ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Itu sebenarnya dulu lahan kebun, terus dibeli oleh orang. Dia mendirikan usaha katanya, ternyata jadi pabrik timah," kata Arief dikonfirmasi Belitong Ekspres, Kamis 15 Agustus 2024 lalu.