CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap di Prancis Terkait Dugaan Aktivitas Kriminal Melalui Platformnya
Pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, Pavel Durov. (Telegram)--
BELITONGEKSPRES.COM - Pendiri dan CEO aplikasi pesan Telegram, Pavel , saat ini menghadapi dakwaan awal di Prancis terkait dugaan pengizian aktivitas kriminal melalui platformnya, menurut laporan pers terbaru pada Kamis.
Pihak berwenang di Prancis menuduh Telegram telah memfasilitasi materi pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang. Mereka juga mengklaim bahwa Telegram tidak bekerja sama dengan penyidik, seperti dilaporkan Skynews.
Telegram membantah semua tuduhan tersebut, menyatakan bahwa kebijakan moderasinya telah mematuhi hukum Uni Eropa dan standar industri yang berlaku.
Perusahaan tersebut menggambarkan klaim tersebut sebagai "tidak masuk akal," dan menekankan bahwa menyalahkan platform atau penggunanya atas penyalahgunaan yang dilakukan oleh pelanggar hukum tidaklah adil.
BACA JUGA:Setelah Gagal Maju di Politik, Marshel Widianto Siap Terima Job Lagi di Dunia Hiburan
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai September-Oktober, Pemerintah Akan Buka 1.031.554 Formasi
Pavel Durov, yang lahir di Rusia dan menjadi warga negara Prancis sejak 2021, ditangkap pada Sabtu, 24 Agustus, setelah mendarat dengan jet pribadinya di bandara Le Bourget dekat Paris.
Hakim Prancis telah melarang Durov meninggalkan negara tersebut selama proses penyelidikan, meskipun dia telah dibebaskan dari penjara setelah membayar uang jaminan sebesar lima juta euro (sekitar Rp85,8 miliar).
Rusia telah menuduh bahwa penangkapan Durov memiliki motif politik, menambah lapisan kontroversi pada kasus yang sedang menjadi sorotan internasional ini. (ant)