Hendrya Sylpana

Kejari Beltim Teken MoU dengan Pelindo Tanjungpandan, Kerjasama Tangani Masalah Hukum

Foto bersama usai penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Kejari Beltim, Kamis 22 Agustus 2024--Diskominfo SP Beltim

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Tanjungpandan.

Penandatanganan MoU yang bertujuan untuk menangani berbagai masalah hukum berkaitan dengan tata usaha negara ini berlangsung di kantor Kejari Beltim, Kamis, 22 Agustus 2024.

MoU ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Beltim, Dr. Rita Susanti, dan General Manager (GM) Pelindo Tanjungpandan, Andi Oktavian Dwi Cahyo.

"Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi antara kedua pihak untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," kata Rita Susanti.

BACA JUGA:BI Dukung Pelatihan Juleha dan Sibilal di Beltim: Langkah Nyata Menuju Industri Halal

BACA JUGA:Pelatihan Juleha di Beltim 2024: MUI dan BI Tingkatkan Kompetensi Penyembelih Hewan

Dia percaya bahwa dukungan Kejaksaan Negeri Beltim akan memperkuat pelaksanaan tugas PT Pelindo di Belitung Timur, dan dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal yang selama ini bergantung pada sektor timah.

"Kami di Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir untuk mendukung tugas dan fungsi PT Pelindo Regional 2 Tanjungpandan. Kami berharap kehadiran Pelindo di Belitung Timur dapat memberikan solusi yang lebih luas, tidak hanya terkait dengan timah," kata Rita.

Sementara itu, Andi Oktavian Dwi Cahyo dari Pelindo Tanjungpandan menambahkan bahwa kerjasama ini adalah langkah awal untuk memasuki pasar Belitung Timur.

Dia berterima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Beltim dan menyebutkan bahwa Pelindo akan melakukan survey pasar untuk mengevaluasi potensi kerjasama lebih lanjut.

BACA JUGA:Satu Data Indonesia: Langkah Inovatif Beltim untuk Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:40 Pemandu Ekowisata Beltim Dapat Pelatihan Khusus, Siap Dongkrak Pariwisata

"Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik, baik di Tanjungpandan maupun di Beltim. Selain PT SWP, ada 12 terminal khusus yang bisa kami jangkau untuk kerjasama lebih lanjut," jelas Andi.

Kerjasama ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo dalam menyelesaikan berbagai isu hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Beltim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan