Hendrya Sylpana

Apa Kabar Dugaan Kasus Korupsi Mangrove Belitung? Sudah 2 Tahun Belum Jelas Kelanjutannya

Ilustrasi: Penanaman bibit mangrove--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penanaman mangrove program pemulihan ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021, yang ditangani Polres Belitung hingga saat ini belum ada kejelasan. 

Hampir dua tahun lebih Unit Tipikor Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Selain itu, mengenai jumlah kerugian negara juga belum ada kabar.

Dalam proyek penanamam Mangrove, diduga terdapat kurang lebih 23 kelompok masyarakat yang menerima kegiatan tersebut. Yakni dengan total luasan lahan sekitar 1.079 Ha untuk wilayah Kabupaten Belitung.

Saat itu polisi belum menyebut lokasi pasti yang menjadi fokus dugaan tipikor. Akan tetapi dari lima kecamatan di Kabupaten Belitung, terdapat proyek penanaman mangrove yang menelan anggaran sekitar kurang lebih Rp22,4 miliar. 

BACA JUGA:Pasca Pelantikan Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa Hadiri Rapat Paripurna dan Terbang ke IKN

BACA JUGA:Beredar Pesan Berkedok Sumbangan Pejabat Belitung, Diskominfo Pastikan Itu Penipuan

Waktu itu, pada saat Kasatreskrim Polres Belitung Ipti Edi Purwanto, dia telah meninjau hasil penanaman mangrove di bibir pantai Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (5/3/2022).

Setelah itu, dia melakukan penyelidikan. Seperti mengumpulkan dokumen dan pemeriksaan interogasi terhadap pejabat di BPDAS serta kelompok penerima. Hingga saat ini, kasus tersebut masih belum diketahui kelanjutannya. 

Sementara itu, Tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra (Cacan) mengatakan, saat itu dirinya memantau langsung kasus tersebut. Mulai dari penanganan pihak kepolisian hingga perkembangan kasus. 

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penanaman mangrove memang sudah lama. Namun kami masih jelas ingat adanya dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan itu," kata Cacan kepada Belitong Ekspres, Selasa 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan LSM Belitung, Berkas Sudah Masuk Kejaksaan

BACA JUGA:BPKP Babel Audit Dana KONI Belitung, Berapa Jumlah Kerugian Negara?

Dia menjelaskan, dari hasilnya pantauannya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan hingga ke Selat Nasik. Bahkan dia juga memantau langsung mangrove yang ditanam tersebut.

"Setelah itu kami memantau melalui media yang gencar memberitakan dugaan korupsi ini. Namun hingga saat ini, kita tidak tahu perkembangan bagaimana kelanjutan kasusnya," ujar Cacan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan