BPKP Babel Audit Dana KONI Belitung, Berapa Jumlah Kerugian Negara?

Penyidik saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Belitung 2016-2020 (Ist)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah meminta kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), melakukan audit dana KONI. 

Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung 2016 hingga 2020.

Kasi Intelijen Kejari Belitung Riki Guswandri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Seperti sejumlah dinas terkait di Kabupaten Belitung. 

"Terkait dugaan korupsi dana hibah, kita juga sudah melakukan pemeriksaan internal di lingkungan KONI Kabupaten Belitung," kata Riki Guswandri  kepada Belitong Ekspres, Senin 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:Yuspian Klaim Berhasil Jalankan Tugas Pj Bupati Belitung dengan Baik

BACA JUGA:Pemkab Belitung Diminta Jaga Kelestarian Laut, Demi Pariwisata dan Ekonomi Berkelanjutan

Sebelumnya, Tim Kejari Belitung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan kasus Tipikor itu. Namun untuk lokasinya masih dirahasiakan oleh penyidik Kejari Belitung. 

Riki menjelaskan, untuk mengetahui berapa nominal kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini, Kejari Belitung meminta bantuan audit kepada BPK RI yang ada di Provinsi Bangka Belitung (BPKP). 

Setelah hasilnya keluar dan ditemukan kerugian negara, Kejari Belitung akan menetapkan pelakunya sebagai tersangka, dugaan Tipikor Dana Hibah KONI 2016-2020. "Untuk perkembangan selanjutnya akan kita kabari. Khususnya mengenai kelanjutan kasus tersebut," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung membongkar dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung.

BACA JUGA:Mikron Antariksa Resmi Jabat Pj Bupati Belitung

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Saksikan Grasstrack di Desa Kembiri, Yuri Komitmen Terus Hadirkan Event Gratis

Penanganan dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pengelolaan atau penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020 itu, kini statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari Belitung mendapatkan keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan, termasuk keterangan saksi, dokumen dan alat bukti lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan