Sempat gagal karena Tinggi Badan, TNI AD Beri Kesempatan Pada Joni untuk Mengikuti Tes Lanjutan

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana. (Rolandus Nampu/Antara)--

BELITONGEKSPRES.COM - TNI AD memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi prajurit bagi Yohanes Gama Marschal Lau, yang dikenal sebagai Joni, setelah aksinya yang viral memanjangkan tiang bendera saat upacara 17 Agustus 2015.

Joni sebelumnya tidak lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi karena tinggi badannya yang kurang memenuhi syarat.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil mengingat piagam penghargaan yang diterima Joni dari Panglima TNI dan Mendikbud. Piagam tersebut diberikan setelah aksinya yang dianggap heroik saat tiang bendera putus di upacara.

"Karena adanya piagam dari Panglima TNI dan Mendikbud, Joni diizinkan mengikuti seleksi lebih lanjut. Kami akan mengevaluasi apakah ada kelebihan lain yang dapat dipertimbangkan," ujar Agung kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus.

BACA JUGA:Wiranto Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tangerang

BACA JUGA:Kemenperin Dorong Satgas Impor Ilegal Perkuat Pengawasan di Pelabuhan

Panitia seleksi akan menilai potensi lain yang dimiliki Joni. Jika dia menunjukkan kelebihan di bidang lain yang dapat menutupi kekurangan dari aspek tinggi badan, ada kemungkinan dia diterima sebagai anggota TNI.

"Jika ada faktor positif yang bisa menutup kekurangan tersebut, kami akan menunggu keputusan dari Mabesad," tambahnya.

Joni akan menjalani serangkaian tes, termasuk tes kesehatan, tes kekuatan fisik, tes psikologi, dan psikotes. Tes-tes ini penting untuk menilai apakah Joni memiliki kemampuan dan kondisi yang sesuai untuk menjadi anggota TNI.

Sebelumnya, Joni gagal lolos seleksi TNI AD karena tinggi badannya yang hanya 155,8 cm, sedangkan syarat minimal untuk daerah tertinggal adalah 160 cm.

BACA JUGA:Dirjen Hubdat Pastikan Transportasi Darat Siap Hadapi Peringatan 17 Agustus di IKN

BACA JUGA:Kemenhub dan Basarnas Tandatangani Perjanjian Kerjasama SAR Kecelakaan Transportasi

"Tinggi badan Joni tidak memenuhi syarat minimal 160 cm," jelas Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi pada Selasa, 6 Agustus.

Joni pernah mendapatkan perhatian khusus ketika diundang ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, dia mengungkapkan keinginannya untuk bergabung dengan TNI dan menyampaikan harapan tersebut kepada Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Panglima TNI pada saat itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan