Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik 8 Persen, Berikut Rincian Gajinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani--antara
- Golongan X: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240
- Golongan XI: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240
- Golongan XII: Rp 3.627.720 - Rp 5.958.144
- Golongan XIII: Rp 3.781.188 - Rp 6.210.108
- Golongan XIV: Rp 3.941.136 - Rp 6.472.764
- Golongan XV: Rp 4.107.780 - Rp 6.746.652
- Golongan XVI: Rp 4.281.660 - Rp 7.031.988
- Golongan XVII: Rp 4.462.776 - Rp 7.329.420
BACA JUGA:Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Sebesar Rp 119,31 Triliun
BACA JUGA:Kabar Gembira Lulusan S1, Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka
Selain gaji pokok di atas, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Rinciannya tunjangannya adalah:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan jabatan struktural