Bau Busuk PKS di Desa Badau, DLH Belitung: Hasil Uji Kualitas Udara di Bawah Ambang Batas

Kepala DLH Belitung Yasa--

BACA JUGA:Belitung Tuan Rumah Popda Babel 2024

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Belitung Lutfi Avian menjelaskan, pengukuran sesuai PP No 22 Tahun 2021 Tentang Kualitas Udara (Ambient) dan kebauan berdasarkan Kemen LH Nomor 50 Tahun 1996.

Maka ada enam parameter, yaitu Nitrogen Dioksida (NO2) hasil analisa 43,8 dan ambang batas 200 mikrogram permeter kubik, Ozon (O3) nilainya 70,5 dan standar baku mutu 150, Sulfur Dioksida (SO2) nilainya 27,8 dan standar baku mutu 150,

Karbon Monoksida (CO) dengan ambang batas 10.000 dan hasilnya yakni 1.145.

Lalu, Amoniak (NH3) dengan standar baku mutu 2 PPM sedangkan hasil analisa 0,0834, dan Hidrogen Sulfida (H2S) hasil analisa kurang dari 0,1 dan baku mutu 0,02. "Maka ada enam parameter, dan hasilnya semua masih berada dibawah ambang batas baku mutu," katanya.

Selain itu, mereka mengambil parameter Hidrokarbon Non Metana (NMHC) yang berdasarkan baku mutu 160 dan nilai hasil analisa 90,9. "Pengukuran kita lakukan 28 november hingga 29 november, mulai 9 pagi sampai 9 pagi lagi jadi secara 24 jam sesuai SOP yang diberlakukan labor lingkungan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan