Kepesertaan Aktif JKN Sekarang Jadi Syarat Penerbitan SKCK

Kepesertaan aktif dalam Program JKN mulai 1 Agustus 2024 jadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (Dok. BPJS Kesehatan)--

"BPJS Kesehatan bersama Polri telah melakukan sosialisasi masif untuk menyampaikan informasi ini ke seluruh masyarakat. 

Kami berharap informasi ini memberikan pemahaman yang jelas tentang pentingnya kepesertaan aktif JKN, baik untuk penerbitan SKCK maupun untuk perlindungan kesehatan seluruh warga negara," tutup Rizzky. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan