Dua Kali Penyelundupan dari Belitung, Bos Pasir Timah Ilegal Masih Misteri

Truk pembawa timah tertangkap saat melintasi kegiatan Razia di depan Polres Basel pada Rabu, 26 Juni 2024 dini hari sekira pukul 03.00 WIB (Babel Pos)--

Supir truk Iwan saat diwawancarai mengatakan, bahwa timah tersebut milik Devi warga Belitung, dan ia sudah lama kenal karena dulunya Devi juga bekerja sebagai supir.

"Saya sudah lama kenalnya, dulu dia juga sama seperti saya sebagai supir  tetapi sekarang saya tidak tahu Devi bekerja apa, karena saya hanya disuruh mengantarkan truk," tuturnya.

BACA JUGA:Cegah Penyelundupan Timah, Dishub Belitung Perketat Pengawasan di Pelabuhan

BACA JUGA: Sidang Penghalangan Penyidikan Korupsi Timah, Penyidik Temukan Dokumen Tersembunyi Adik Bos Aon

Iwan juga mengaku hanya disuruh mengantarkan truk tersebut ke Pangkalpinang dan nantinya kalau sudah sampai pelabuhan akan di kawal oleh seseorang dengan upah Rp 1,5 juta satu kali antar.

Menurut pengakuannya, baru kali ini ia mengantarkan timah tersebut. "Saya hanya disuruh mengantar saja, truk sama muatan sudah ada di pelabuhan," sebut Iwan kepada Babel Pos.

Diketahui pada gelar razia malam tersebut, pihak Polres Basel mengamankan 6 truk yang diduga membawa pasir timah kering, namun hanya satu mobil saja yang membawa pasir timah tersebut.

Sedangkan 5 truk lainnya membawa minyak subsidi merk Minyakita dan peralatan perabotan rumah. Oleh karena truk-tersebut dilepas polisi karena tidak membawa timah. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan