Serangan Ransomware Lockbit 3.0 Ganggu PDNS Kemenkominfo, Imigrasi dan Layanan Publik Terdampak

Ilustrasi: Hacker melancarkan banyak serangan baru kepada masyarakat. (IT Weapons)--

BELITONGEKSPRES.COM - Serangan ransomware mengganggu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak Kamis, 21 Juni. 

Serangan ini berdampak besar pada layanan publik, termasuk proses imigrasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa serangan tersebut dimulai pada 20 Juni 2024 dan menggunakan jenis ransomware terbaru, Lockbit 3.0. 

"Ini serangan siber ransomware, pengembangan baru dari Lockbit 3.0. Ini ransomware terbaru dan sudah dilihat dari sampel kita. Perlu diantisipasi agar tidak terjadi di instansi lain," ujar Hinsa dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin, 24 Juni.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Pengacara Sebut Polda Jabar Tidak Bersikap Kooperatif

BACA JUGA:Kasus Korupsi LNG di Pertamina, Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Ransomware ini menyerang PDNS yang melayani berbagai instansi pemerintah, termasuk Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Akibatnya, proses entry data imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terganggu, menyebabkan kekacauan pada Kamis, 21 Juni. 

Hingga hari ini, layanan tersebut belum pulih sepenuhnya, memaksa masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri datang lebih awal dan yang datang dari luar negeri harus menunggu lebih lama.

Hinsa memastikan bahwa PDNS yang melayani Ditjen Imigrasi sudah mulai pulih, meskipun tingkat pemulihan tidak dijelaskan secara rinci. "Kemajuan upaya-upaya pemerintah saat ini, imigrasi, layanan terdampak sudah normal. Layanan Visa izin tinggal, pemeriksaan Visa, passport, on boarding, dan keimigrasian," tambah Hinsa.

Pemerintah masih terus melakukan upaya pemulihan dan mencari pelaku serangan ransomware Lockbit 3.0 tersebut. "Saat ini Kominfo dan BSSN masih terus berproses untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kondisi barang bukti terenkripsi, serangannya juga kan terenkripsi," tambah Hinsa.

BACA JUGA:Harga Lada Putih di Belitung Meroket, Petani Diharap Kembali Bersemangat

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Gugatan Praperadilan Dikabulkan PN Bandung

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa serangan siber ini berdampak pada 210 instansi pusat dan daerah di Indonesia. 

"Data berdampak pada 210 instansi baik pusat atau daerah. Yang sudah pulih Imigrasi, LPKK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kota Kediri, dan yang lain lagi proses. Harusnya bisa dipercepat pulihnya," kata Semuel dalam kesempatan yang sama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan