Edukasi Hukum Kepala Sekolah di Beltim, Fokus Pengelolaan Dana BOS dan Pencegahan Pungli

Sosialisasi hukum bagi para kepala sekolah yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri di Aula Dinas Pendidikan Beltim, 21 Mei 2024--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Seluruh kepala SD dan SMP di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti sosialisasi hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Aula Dinas Pendidikan Beltim.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Beltim, Sarjano, Kasi Intel Kejari Beltim, Yoyok Junaedi, Kasi Datun Kejari Beltim, Baniara Sinaga, dan Kasi Pidum Kejari Beltim, Agung Nugroho.

Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan hukum yang berkaitan dengan tata kelola keuangan sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga para kepala sekolah dapat menghindari masalah hukum.

"Kami memberikan pembekalan berupa pemahaman dan pengetahuan hukum kepada kepala sekolah SD dan SMP se-Beltim terkait peraturan pengelolaan dana BOS supaya tidak terjadi pelanggaran hukum," ujar Sarjono.

Sarjono menambahkan bahwa pelanggaran biasanya terjadi pada sisi administrasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang tata hukum perdata, kelengkapan administrasi, dan prosedurnya sangat penting.

Meski hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran, Sarjono menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan tata kelola keuangan sekolah berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Tim SMAN 1 Manggar Juara Umum FLS2N 2024, Konsisten 4 Tahun Berturut

BACA JUGA:Rencana Demo Tuntutan Penambang di Belitung Timur Batal, Perwakilan Audiensi Bersama Bupati, Ini Hasilnya

Selain pengelolaan dana BOS, kepala sekolah juga diberikan materi tentang pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di dunia pendidikan. Kepala sekolah diberi edukasi tentang apa saja yang termasuk dalam kategori pungli.

"Kami memberikan pembekalan agar tidak terjadi pungli. Saat ini, di sekolah-sekolah sedang musim acara pelepasan. Upayakan kesepakatan melalui rapat komite sekolah dan paguyuban," kata Sarjono.

Sarjono juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Beltim yang memberikan edukasi perihal hukum. Ia percaya kolaborasi ini akan membawa sinergi untuk mempercepat program pendidikan di Beltim dan menghindari kasus hukum di dunia pendidikan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Beltim, Yoyok Junaedi, menyatakan bahwa kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan para kepala sekolah agar dalam mengelola keuangan sekolah bisa sesuai aturan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kejari Beltim guna menghindari penyalahgunaan dana BOS dan pungli. Kami berharap pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Yoyok.

BACA JUGA:Pengelolaan Desa Wisata di Beltim, 40 Pelaku Pariwisata Ikut Pelatihan Desa Wisata 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan