Rencana Demo Tuntutan Penambang di Belitung Timur Batal, Perwakilan Audiensi Bersama Bupati, Ini Hasilnya

Sebagai pengganti batalnya aksi demo penambang, perwakilan Sekber Ormas melaksanakan audiensi bersama Bupati Belitung Timur dan Forkopimda, Senin 20 Mei 2024 pagi--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Rencana aksi demo masyarakat penambang timah yang diinisiasi sekretariat bersama organisasi masyarakat (Sekber Ormas) Belitung Timur (Beltim) akhirnya batal dilaksanakan. 

Sebagai pengganti batalnya aksi demo penambang timah tersebut, perwakilan Sekber Ormas melaksanakan audiensi bersama Bupati Belitung Timur dan Forkopimda, Senin 20 Mei 2024 pagi.

Ditemui seusai pertemuan, Bupati Beltim Burhanudin menyatakan pemerintah daerah Kabupaten Belitung Timur telah mendengarkan apa saja yang diminta masyarakat penambang. 

Namun sambil menunggu jawaban dari pihak Provinsi dan Kementerian ESDM, Bupati Burhanudin meminta ada relaksasi dan upaya persuasif kepada penambang di Kabupaten Belitung Timur.

BACA JUGA:Stafsus Dirut Timah Diperiksa Terkait Korupsi Timah Babel, Bersama 5 Saksi Lainnya

BACA JUGA:Penampungan Timah Ilegal di Rumah Buyung, Kejari Belitung: Tersangka Bukan Hanya Satu Orang

"Relaksasi dan persuasif tetap kita lakukan selama ini, artinya tidak ada upaya-upaya atau hal yang akan mengganggu aktivitas penambang walaupun secara konkret mereka sudah paham untuk soal itu," ujarnya.

"Karena itu, hari ini kita akan bersurat kembali kepada Gubernur dan Kementerian ESDM kalau perlu ke presiden terhadap tata kelola niaga (timah) ini," imbuh Burhanudin

Menurut Burhanudin, pilihan relaksasi dan persuasif lebih melihat pada kondisi perekonomian masyarakat penambang pasca penertiban oleh aparat penegak hukum beberapa waktu lalu. 

Hanya saja, hal tersebut tidak akan berlangsung lama atau setidaknya hingga jawaban surat yang dilayangkan ke Gubernur dan Kementerian ESDM diterima.

"Persoalan yang kita hadapi saat ini adalah ekonomi terus berputar, rakyat butuh pendapatan, kan antisipasi pasca tambang belum ada. Jadi kita mencoba untuk segera (bersurat) hari ini, kawan-kawan sedang merumuskan suratnya setelah itu besok disampaikam ke Gubernur dan besok ada rapat di Forkopimda Provinsi. Ini akan disampaikan kepada beliau dan setelah itu ke Kementerian ESDM," sebut Burhanudin.

BACA JUGA:Derita Karyawan Smelter dan Pabrik Sawit di Babel, Pesangon Terbengkalai Akibat Korupsi Timah?

BACA JUGA:Bukan di Babel, Alasan Pabrik Timah 400 Miliar Dibangun di Batam

Burhanudin menambahkan, inti surat yang dilayangkan kepada Gubernur dan Kementerian ESDM adalah meminta kejelasan terhadap penanganan IPR sebagaimana hasil rapat dengan Komisi VII DPR RI dan rapat dengan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan