Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Polres Belitung Selidiki Dugaan TPPO ke Myanmar, Keluarga Korban Segera Dipanggil

Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Satreskrim Polres Belitung akan segera memanggil keluarga enam warga yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. 

Langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dari keluarga kepada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung.

Kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor bahwa kerabatnya yang berinisial EN (24) berangkat ke luar negeri dengan tujuan bekerja di Malaysia.

Namun justru korban EN dikirim ke Myanmar bersama lima orang lainnya. Mereka kemudian ditempatkan di lokasi perjudian daring di negara tersebut.

BACA JUGA:Sertijab Direktur Perumda Tirta Batu Mentas Belitung, Munandar Motong Siap Jalankan Tugas

Enam Warga Diduga Jadi Korban TPPO

Keenam korban tersebut masing-masing berinisial EN (24) warga Jalan Serba Guna Tanjungpendam, A (26) dan DP (25) warga Jalan Madura Kampung Damai, AP (34) warga Jalan Jenderal Sudirman Dalam, BT (29) dan YA (26) warga Jalan Pattimura Tanjungpendam.

Salah satu kakak korban telah membuat laporan lisan dan tertulis disertai kronologi lengkap terkait keberangkatan EN yang awalnya membuat paspor dan berangkat melalui Bogor, Jawa Barat.

Namun alih-alih diberangkatkan ke Malaysia sesuai janji, EN justru dikirim ke Myanmar bersama lima warga Kabupaten Belitung lainnya.

Polres Belitung Mulai Selidiki

Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

BACA JUGA:Marak Modus TPPO, DKUKMPTK Belitung Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja di Luar Negeri

“Pengaduan sudah kami selidiki. Kami akan memanggil pihak keluarga untuk dimintai keterangan,” kata AKP Yudha, Kamis (20/11/2025).

DKUKMPTK Koordinasi dengan BP2MI dan KemenP2MI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan