Syahril Sahidir: Cukong Timah Bandit atau 'Dewa Penolong'?

Syahril Sahidir, BabelPos--

Meskipun demikian, Amir menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk menyelesaikan kedua dokumen tersebut dalam tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, serta mengurangi ketidakpastian bagi para pelaku usaha dan masyarakat.

BACA JUGA:Crazy Rizh Pantai Indah Kapuk, Helena Lim Terlibat Kasus Korupsi Timah?

Tentu saja, penyelesaian dokumen-dokumen ini memiliki implikasi yang luas, terutama terkait dengan izin usaha tambang. Dengan adanya dokumen yang lengkap dan terperinci, diharapkan proses perizinan menjadi lebih mudah dan transparan bagi para pelaku usaha. Ini juga akan membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Namun, perubahan dalam kepemimpinan daerah menambahkan kompleksitas dalam proses ini. Bergantinya penjabat Gubernur tanpa penyelesaian dokumen yang dijanjikan meninggalkan banyak spekulasi dan ketidakpastian di kalangan masyarakat. Harapan akan adanya penggratisan pembuatan izin usaha tambang menjadi lebih samar, meninggalkan masyarakat dengan sekadar andai-andai.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah untuk tetap fokus dan konsisten dalam menyelesaikan dokumen-dokumen tersebut, serta melanjutkan upaya untuk meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk mewariskan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

WPR dari Joko Widodo?

WPR yang pernah diusung oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa tahun lalu kembali mencuat dalam perbincangan publik. Meskipun telah berlalu beberapa tahun sejak wacana tersebut pertama kali diajukan, namun belum ada langkah konkret yang diambil untuk melaksanakannya. Mari kita telaah kembali perjalanan WPR ini sejak awal hingga saat ini.

BACA JUGA:Kejati Babel Geledah Rumah Orang Tua Cukong Timah, Dua Kendaraan Diamankan

WPR pertama kali muncul pada tahun 2015, ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Saat itu, Gubernur Babel Rustam Effendi turut serta dalam beberapa rapat di Istana Merdeka untuk membahas isu WPR. Meskipun dibahas secara intensif, namun hingga kini rencana tersebut masih belum terealisasi.

Berbagai pertanyaan pun muncul dari masyarakat, terutama dari warga Babel yang merasa prihatin dengan kondisi ekonomi di daerah mereka. Mengapa WPR yang digagas oleh Presiden Joko Widodo tersebut belum juga direalisasikan? Apakah ada hambatan-hambatan tertentu yang menghalangi prosesnya?

Salah satu isu yang mungkin menjadi penyebab belum terlaksananya WPR adalah fokus pemerintah pada masalah lain yang dianggap lebih mendesak. Misalnya, ketika Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI mengusulkan kembali menjadikan timah sebagai komoditas strategis negara, perhatian masyarakat Babel terhadap WPR menjadi berkurang. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam mengimplementasikan WPR.

Meskipun begitu, penting bagi kita untuk tidak melupakan WPR dan terus mengingatkan pemerintah akan pentingnya pemulihan ekonomi nasional, termasuk di daerah-daerah terpencil seperti Babel. Semoga ke depannya, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mewujudkan WPR demi kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Timah dan Rakyat

BACA JUGA:Dua Tersangka Curat di Bangka Ditangkap Polisi

Satu hal yang perlu menjadi catatan adalah, meskipun statusnya tidak lagi sebagai komoditas strategis, timah tetap menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Bangka Belitung. Sejak bukan lagi komoditas strategis, timah justru memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap ekonomi lokal. Dengan demikian, timah masih menjadi "panglima" ekonomi Bangka Belitung hingga saat ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan