Pemerintah dan DEN Bersinergi Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy (kiri) saat bertemu dengan Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta, Selasa (4/3/2025). ANTARA/HO-Bappenas-Muhammad Baqir Idrus Alatas-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah terus mendorong perencanaan energi nasional yang lebih tajam dan terintegrasi demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya peran Dewan Energi Nasional (DEN) dalam memberikan rekomendasi yang mampu mengoptimalkan kebijakan energi di tingkat nasional.
Sebagai perwakilan tetap pemerintah dalam DEN, Bappenas memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan kebijakan energi selaras dengan prioritas pembangunan lintas sektor.
Dalam sebuah pertemuan dengan DEN, Rachmat menekankan bahwa kolaborasi erat antara berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Bank Indonesia Antisipasi Pengetatan Likuiditas Menjelang Lebaran
BACA JUGA:Bank Indonesia Gelar Program SERAMBI 2025 untuk Tukar Uang Pecahan Baru
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah integrasi kebijakan energi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pemerintah menargetkan 70% bauran energi berasal dari energi baru terbarukan (EBT) pada 2045.
Untuk mewujudkan target ini, strategi transisi energi akan difokuskan pada peningkatan efisiensi energi, diversifikasi sumber energi, serta penyusunan insentif bagi industri yang berorientasi ramah lingkungan.
Selain itu, reformasi regulasi menjadi faktor kunci dalam mendukung percepatan pengembangan energi hijau.
Pemerintah terus mendorong penyusunan kebijakan terkait teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), energi nuklir, hidrogen rendah karbon, serta berbagai bentuk pemanfaatan energi terbarukan lainnya.
Kebijakan subsidi energi juga tengah dievaluasi agar dapat mendukung transisi energi tanpa membebani masyarakat.
Untuk memastikan kebijakan yang lebih terarah, Bappenas dan DEN berkomitmen memperkuat koordinasi melalui berbagai inisiatif, seperti penyelarasan kebijakan energi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, optimalisasi evaluasi bauran energi, hingga pengembangan metodologi perhitungan indeks ketahanan energi nasional. Upaya ini juga mencakup penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan kebijakan nasional guna memperkuat implementasi di tingkat lokal.
Ke depan, forum koordinasi dan diskusi strategis lintas sektor akan terus diperkuat untuk mempercepat pencapaian ketahanan energi nasional.
Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis kolaborasi, diharapkan kebijakan energi Indonesia mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (antara)