Rami, alternatif ramah lingkungan untuk masa depan tekstil Indonesia
alternatif ramah lingkungan untuk masa depan tekstil Indonesia--
BACA JUGA:Merenda Asa Membebaskan Anak Dari Pneumonia
Ke depan orang sudah berpikir tentang efek karbon, perubahan iklim, dan isu-isu lingkungan terkait limbah tekstil berbahan sintetis, sehingga kita mesti mencari alternatif karena serat alam ini memiliki nilai berkelanjutan.
Serat alam, seperti rami, memiliki beberapa keunggulan dibandingkan serat sintetis. Pertama, serat alam rami dapat terurai dan tidak mencemari lingkungan. Kedua, serat alam rami membutuhkan lebih sedikit energi dan air untuk diproduksi, sehingga rendah emisi. Kemudian, rami juga merupakan tanaman yang ramah lingkungan dan tidak mencemari tanah atau air. Ketiga, rami menawarkan kekuatan dan daya tahan yang lebih tinggi.
Kelebihan lainnya, tanaman rami dapat tumbuh dengan cepat dan membutuhkan waktu panen yang relatif singkat, sekitar 3-4 bulan. Hal ini berarti dapat diproduksi dalam jumlah besar tanpa memerlukan lahan yang terlalu luas.
Bagian dari industri
Serat alam Indonesia berpotensi untuk digunakan sebagai bahan baku tekstil selain kapas untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Masalahnya, kebanyakan UMKM di Indonesia masih belum terhubung dengan industri, sebagaimana diakui oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
BACA JUGA:Membekali Keahlian Kerja Untuk Mengurangi Pengangguran
Saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Lampung pada 5 Maret lalu, Teten menuturkan meskipun UMKM di Indonesia merupakan tulang punggung ekonomi nasional, hampir sebagian besar belum terhubung dengan industri.
Sebagian besar pelaku UMKM, yang merupakan usaha mikro dan informal, adalah pelaku ekonomi subsistek, bukan bagian dari rantai pasok usaha besar atau industri, sehingga tidak ada kepastian pasar dan tidak ada transfer teknologi.
Serat alam termasuk rami memiliki potensi besar untuk menjadi bahan baku tekstil yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia. Namun, diperlukan dukungan dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengembangkan industri serat alam di Indonesia termasuk mengatasi hambatan bagi UMKM.(*)
*) Oleh Shofi Ayudiana