Mengenai Usulan Hak Angket, Nasdem Ikuti keputusan PDIP

Sahroni dan Syaiful Hidayat.-sreenshot---

BACA JUGA:Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Ini Tanggapan Politikus PDIP

Meski demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa anggota DPR tidak bisa mengajukan hak angket secara sendirian.

"Kalau hak angket, itu kan enggak bisa sendiri-sendiri, betul enggak? Itu minimal 25, 2 fraksi ya gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan enggak bisa PDI Perjuangan doang, tapi yang jelas kita lihat PKB, PKS, iya kan? Nasdem saya enggak tahu (dukung hak angket)," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Lebih lanjut, Djarot menyatakan bahwa pengajuan hak angket dapat meningkatkan kualitas demokrasi di masa depan. Terlebih lagi, proses pembahasan hak angket membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Karena proses hak angket itu bukan proses yang instan, yang singkat ya. Jadi cukup panjang, cukup panjang ya. Ini merupakan momentum bagi kita untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Itu yang pertama," tambah Ketua DPP PDIP itu.

"Kalaupun ada kelemahan dan kekurangannya, maka itu bisa dijadikan satu bagian untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada bulan November. Kalaupun ada penyimpangan dan kecurangan di situ, mari kita perbaiki, terutama dalam kebijakan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan