Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Ini Tanggapan Politikus PDIP
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 100 miliar (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)--
BELITONGEKSPRES.COM, Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Chico Hakim, memberikan tanggapan terhadap kabar dilaporkannya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar dituduh menerima gratifikasi yang melibatkan jajaran direksi Bank Jateng.
Pelaporan terhadap Ganjar dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Chico menyatakan bahwa kehadiran laporan tersebut tampak seperti kebetulan dengan munculnya wacana hak angket yang pertama kali didorong oleh Ganjar.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Ini terlihat dalam tanda kutip, sangat kebetulan ketika pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," ucap Chico dikonfirmasi, Selasa 5 Maret.
Juru bicara dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa saat ini dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 banyak diperbincangkan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, ia menilai bahwa adanya laporan tersebut merupakan suatu bentuk ketidaksukaan terhadap Ganjar Pranowo.
BACA JUGA:Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Sepakati Pembentukan Pansus Pemilu
BACA JUGA:KH. Ma'ruf Amin Ditunjuk Jokowi sebagai Plt Presiden, Tuai Beragam Reaksi Warganet
"Penilaian dari kami, ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan pak Ganjar," terang Chico.
Namun, dia menegaskan bahwa laporan tersebut bertolak belakang dengan fungsi yang seharusnya dijalankan oleh IPW. Dia menyebut bahwa laporan yang diajukan IPW ke KPK terasa seperti dipaksakan. "Ini merupakan sesuatu yang kami anggap dipaksakan, terutama jika kita melihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsi yang dijelaskan di sana. Kami tidak melihat adanya fungsi untuk melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ujarnya.
KPK pun membenarkan telah menerima laporan mengenai dugaan korupsi dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng). Laporan tersebut melibatkan calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, serta Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 yang berinisial S.
"Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 5 Maret.
BACA JUGA:Kriteria Baru Hilal Awal Puasa Ramadhan 2024 Berikut Alasan
BACA JUGA:Ed Sheeran Kembali Tampil di Jakarta, Gunakan Visa Pertunjukan Musik Baru
Ali menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah laporan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari setiap pelaporan yang diterima oleh KPK. "Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, dan bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan," ujarnya.
Ali menjelaskan bahwa penelaahan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan apakah terdapat dugaan korupsi dalam pelaporan tersebut, yang didasarkan pada bukti-bukti yang ada.