Ganjar Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Ini Tanggapan Politikus PDIP

Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 100 miliar (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)--

"Kenapa kemudian dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu, tentu ini pengaduan ini kan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat terpenuhi sebagaimana ketentuan atau tidak," ujar Ali.

Menurut Ali, apabila ditemukan bukti dugaan korupsi dari pelaporan itu, lembaga antirasuah akan berkordinasi dengan pihak pelapor dalam hal ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

BACA JUGA:MenpanRB Sebut ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Dengan Konsep Sharing Office

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Nasional Aman Jelang Lebaran

"Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan informasi data dan lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya. Dan ini juga dilakukan sebagaimana laporan masyarakat lainnya yang masuk ke KPK, pasti juga dilakukan hal yang sama, nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.

Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan bahwa ia melaporkan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi kepada Direktur Utama Bank Jateng (berinisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo (GP), yang diperkirakan terjadi sejak tahun 2014 hingga 2023. "Jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar," ujarnya.

Sugeng menjelaskan bahwa Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke sejumlah pihak.

“Cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP, Pungkas Sugeng.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan