Angin Kencang Rancaekek, Tornado Pertama dalam Sejarah di Indonesia
Bencana angin kencang yang melanda Rancaekek menjadi Tornando Small di Indonesia? (ist)--
BELITONGEKSPRES.COM, Perdebatan terkait bencana angin kencang yang melanda Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 21 Februari 2024 sore masih terus bergulir antara BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika).
BRIN menyebutkan bahwa angin kencang di Rancaekek merupakan tornado pertama dalam sejarah yang terjadi di Indonesia, namun BMKG menegaskan agar istilah yang digunakan tidak meresahkan masyarakat.
Erna Yulihastin, seorang Pakar Klimatologi dari BRIN, menyatakan bahwa angin kencang yang melanda Rancaekek adalah tornado. Bahkan, dalam unggahan di akun media sosialnya, Erna menyebut bahwa tornado tersebut sudah diprediksi satu tahun sebelumnya, tepatnya pada 21 Februari 2023. Ia merujuk pada ramalan "Kamajaya" yang memperkirakan tornado di Rancaekek sebagai peristiwa ekstrem pertama di Indonesia.
Namun, BMKG menunjukkan pandangan berbeda. Menurut BMKG, peristiwa yang mengagetkan warga Bandung dan sekitarnya adalah angin puting beliung dengan intensitas besar. Teguh Rahayu, Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, menjelaskan bahwa angin puting beliung di Rancaekek merupakan fenomena alam yang terjadi.
BACA JUGA:Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud MD, Dipesankan Soal BLBI Hingga Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM
BACA JUGA:Jelang Ramadan dan Lebaran, Bapanas Pastikan Stok Beras Aman
Pihak BMKG menjelaskan melalui akun resmi mereka bahwa peristiwa tersebut merupakan angin puting beliung, bukan tornado seperti yang dinyatakan oleh BRIN. Kejadian angin puting beliung terjadi di wilayah Rancaekek, Bandung, sekitar pukul 15.30 - 16.00 WIB dan memberikan dampak angin kencang hingga wilayah Jatinagor.
Kecepatan angin di sekitar Jatinangor tercatat mencapai 36.8 km/jam saat kejadian. BMKG juga menekankan bahwa istilah "tornado" umumnya digunakan di wilayah Amerika Serikat dan merujuk pada angin dengan intensitas yang lebih dahsyat, mencapai kecepatan ratusan kilometer per jam dengan dimensi yang luas.
Di sisi lain, puting beliung adalah fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai, yang biasanya menyebabkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian. Fenomena ini terbentuk dari sistem awan Cumulonimbus (CB) yang dapat menimbulkan cuaca ekstrem, tergantung pada kondisi labilitas atmosfer.
Meskipun fenomena puting beliung dan tornado memiliki kemiripan visual, yaitu pusaran angin yang kuat dan berpotensi merusak, BMKG menyarankan agar istilah yang digunakan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Masyarakat diharapkan menggunakan istilah yang sudah umum dipahami untuk menghindari kebingungan.
BACA JUGA:KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Terkait PSU Pemilu 2024 di 780 TPS
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2024, Fresh Graduate dan Honorer Bersiaplah
Berdasarkan catatan BMKG, fenomena puting beliung telah beberapa kali terjadi di wilayah Bandung, seperti pada tanggal 5 Juni 2023 di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir, Baleendah-Bandung. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada 110 rumah di Bojongmalaka, 20 rumah di Kelurahan Andir, dan 11 rumah di Rancamayar.
Pada tahun 2023, kejadian puting beliung juga tercatat pada bulan Oktober di Banjaran dan bulan Desember di Ciparay, yang menyebabkan kerusakan bangunan dan pohon tumbang. Bahkan, pada tanggal 18 Februari 2024, puting beliung juga melanda Parongpong, Bandung Barat.