Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) saat penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (27/3/2025-Rizka Khaerunnisa-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi tenaga kesehatan dengan menyediakan 30 ribu unit rumah subsidi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pentingnya memilih pengembang yang bertanggung jawab dan berkualitas dalam penyediaan rumah subsidi ini. “Jangan sampai tenaga kesehatan yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat justru mengalami kesulitan akibat pengembang yang tidak profesional,” ujar Maruarar di Jakarta, Kamis.
Dari total unit yang disediakan, 15 ribu dialokasikan untuk perawat, 10 ribu untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan lainnya. Seleksi penerima manfaat dilakukan dengan memadukan data tenaga kesehatan dari Kemenkes dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
BACA JUGA:Prabowo: Potensi Zakat Rp327 Triliun, Realisasi Baru Rp41 Triliun
BACA JUGA:Menteri Ketenagakerjaan: 40 Perusahaan Dilaporkan Tunggak THR
Dari hasil rekonsiliasi data, sebanyak 30 ribu tenaga kesehatan telah teridentifikasi sebagai calon penerima bantuan, dengan kriteria penghasilan maksimal Rp7 juta untuk individu yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi program ini dan menyoroti pentingnya penyediaan lahan yang memadai. “Untuk 30 ribu unit rumah ini, dibutuhkan sekitar 2,4 juta meter persegi tanah. Dengan perkiraan harga Rp160 juta per unit, total pembiayaan yang disiapkan mencapai Rp4,8 triliun,” ungkapnya.
Pemerintah menargetkan seluruh unit dapat disalurkan dalam tahun ini, dengan tahap awal serah terima 300 unit rumah pada 28 April. Penyebaran proyek ini meliputi delapan daerah prioritas, yaitu Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap tenaga kesehatan yang telah berjasa bagi masyarakat dapat memiliki hunian yang layak, mendukung kesejahteraan mereka, serta memperkuat sistem kesehatan nasional secara keseluruhan. (antara)