AI dan Pekerjaan: Evolusi atau Eliminasi?

Ilustrasi - Para guru madrasah di Aceh saat mengikuti pelatihan terkait penggunaan AI dalam pembelajaran, di Banda Aceh, Selasa (25/2/2025)--ANTARA/HO
Jika pajak terhadap perusahaan tidak dinaikkan, pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam mendanai program pendidikan ulang tenaga kerja yang terdampak AI.
BACA JUGA:Mengatasi Konflik dengan Kebijakan Ekonomi
Akibatnya, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan akan sulit mendapatkan pekerjaan baru, yang pada akhirnya meningkatkan tingkat pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat.
Hal ini akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 55% dari PDB Indonesia.
Implikasi Kebijakan
Untuk menghadapi dampak AI terhadap tenaga kerja, Indonesia dapat mengambil beberapa langkah strategis melalui peningkatan keterampilan dan pendidikan berupa program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan harus menjadi prioritas untuk memastikan tenaga kerja siap menghadapi era digital.
Pemerintah dapat bekerja sama dengan sektor swasta untuk menyediakan pelatihan berbasis industri. Saat ini, hanya sekitar 10% tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan digital yang memadai.
BACA JUGA:Momentum Nuzulul Qur’an: Refleksi Perbaikan Ekonomi Umat
Kedua, memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja manusia. Alih-alih hanya menaikkan pajak, pemerintah dapat memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang tetap mempekerjakan tenaga kerja manusia atau mengadopsi model kerja hibrida yang menggabungkan tenaga kerja manusia dan AI.
Misalnya, perusahaan yang mempertahankan lebih dari 70% tenaga kerja manusia dapat diberikan pengurangan pajak 5%.
Ketiga, diversifikasi ekonomi dengan mengembangkan sektor-sektor yang kurang rentan terhadap otomatisasi, seperti ekonomi kreatif, pariwisata, dan layanan berbasis keterampilan tinggi, dapat membantu menciptakan peluang kerja baru.
Ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7.5% dari PDB Indonesia, tetapi memiliki potensi pertumbuhan yang lebih besar jika didukung kebijakan yang tepat.
Keempat, pajak AI yang terarah. Pemerintah dapat mempertimbangkan pajak khusus untuk perusahaan yang sangat bergantung pada AI, tetapi hasil pajak tersebut harus digunakan untuk mendukung pekerja yang terkena dampak, misalnya melalui program jaminan sosial atau pendidikan.
BACA JUGA:Membangun Masyarakat Cerdas Finansial Hingga ke Pelosok
Sebagai contoh, penerapan pajak AI sebesar 3% dari keuntungan perusahaan dapat menghasilkan pendapatan negara hingga Rp50 triliun per tahun.
Kelima, regulasi yang fleksibel. Alih-alih membebani industri dengan pajak tinggi, regulasi yang fleksibel dapat mendorong adopsi AI secara bertanggung jawab, misalnya dengan mewajibkan perusahaan untuk memberikan pelatihan ulang kepada pekerja yang terdampak otomatisasi.