AI dan Pekerjaan: Evolusi atau Eliminasi?

Ilustrasi - Para guru madrasah di Aceh saat mengikuti pelatihan terkait penggunaan AI dalam pembelajaran, di Banda Aceh, Selasa (25/2/2025)--ANTARA/HO
BACA JUGA:Memitigasi Risiko Keamanan AI Generatif
Malaysia, yang memiliki ekonomi lebih beragam dengan sektor manufaktur yang besar, berisiko menghadapi gangguan signifikan akibat otomatisasi. Diperkirakan sekitar 30% pekerjaan manufaktur di Malaysia berisiko digantikan oleh AI pada tahun 2030 (Bank Dunia, 2021).
Banyak pekerjaan di pabrik yang dapat digantikan oleh robot dan sistem AI. Namun, pemerintah Malaysia telah berinvestasi dalam program peningkatan keterampilan untuk membantu tenaga kerja beradaptasi dengan perubahan ini, dengan target pelatihan 1 juta pekerja dalam bidang teknologi digital hingga 2025.
Indonesia, dengan populasi besar dan ekonomi yang masih didominasi oleh sektor informal dan padat karya, menghadapi tantangan berbeda. Sekitar 56% dari total pekerjaan di Indonesia berisiko tinggi terotomatisasi dalam 20 tahun ke depan (Oxford Economics, 2019).
Penggunaan AI dalam industri seperti manufaktur, logistik, dan layanan keuangan dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan bagi jutaan pekerja berpendidikan rendah. Tanpa kebijakan yang tepat, kesenjangan sosial dapat semakin melebar, memperburuk ketidaksetaraan ekonomi.
BACA JUGA:Mengatasi Defisit Akhlak Anak dengan Tradisi Bertutur
Dalam teori ekonomi, permintaan tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh tingkat teknologi dan produktivitas. Model neoklasik menyatakan bahwa perusahaan akan mempekerjakan tenaga kerja hingga tingkat di mana nilai marjinal tenaga kerja sama dengan biaya upah.
Dengan adanya AI, produktivitas meningkat tetapi kebutuhan tenaga kerja dapat menurun karena perusahaan menggantikan pekerja dengan mesin yang lebih efisien dan hemat biaya. Akibatnya, permintaan tenaga kerja bisa berkurang, terutama bagi pekerjaan dengan keterampilan rendah.
Menurut teori kompensasi (compensation theory), meskipun otomatisasi mengurangi pekerjaan di satu sektor, teknologi juga menciptakan lapangan kerja baru di sektor lain. Namun, transisi ini tidak selalu seimbang, karena banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor lama tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan di sektor baru.
Sebagai contoh, pada tahun 2022, industri AI di Asia Tenggara menciptakan sekitar 250.000 pekerjaan baru, tetapi sebagian besar membutuhkan keterampilan yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja yang terdampak otomatisasi.
BACA JUGA:Dari Kemudi ke Cangkul, Menanam Harapan di Ladang Cabai
Dalam menghadapi dampak AI, beberapa ekonom berpendapat bahwa pajak terhadap perusahaan teknologi dan sektor yang paling diuntungkan dari otomatisasi harus dinaikkan. Tujuannya adalah untuk mendanai program sosial, pendidikan ulang tenaga kerja, dan jaminan sosial bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.
Dengan meningkatnya keuntungan perusahaan akibat otomatisasi, ada argumen bahwa perusahaan harus berkontribusi lebih besar untuk memastikan redistribusi ekonomi yang adil. Sebagai contoh, perusahaan teknologi besar di Singapura mengalami kenaikan keuntungan rata-rata 15% per tahun sejak 2018 akibat otomatisasi.
Namun, ada juga tantangan dalam menaikkan pajak perusahaan. Pajak yang terlalu tinggi dapat mendorong perusahaan untuk mengalihkan investasi ke negara lain dengan pajak yang lebih rendah, mengurangi daya saing ekonomi domestik.
Sebagai contoh, pajak perusahaan di Indonesia saat ini sebesar 22%, lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya 17%, sehingga berpotensi menghambat investasi. Oleh karena itu, solusi yang lebih efektif adalah menerapkan kebijakan pajak yang seimbang, seperti pajak robot atau pajak atas keuntungan AI, tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi.