Dapat Persetujuan Presiden, Tukin Dosen ASN 2025 Dipastikan Cair

Foto bersama audiensi dilakukan Kemendiktisaintek dan perwakilan Adaksi di Jakarta, Selasa (11/3/2025)-Kemdiktisaintek RI-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah memastikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025 akan dicairkan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI. Kepastian ini menjadi angin segar bagi para dosen yang telah lama menantikan kejelasan mengenai hak mereka.

Dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa kementeriannya telah mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) guna memastikan pencairan tukin bagi dosen ASN tahun depan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi para dosen dalam dunia pendidikan.

"Kami memahami bahwa tunjangan kinerja adalah bentuk apresiasi atas kerja keras para dosen. Oleh karena itu, kami terus berupaya agar pencairannya dapat terealisasi sesuai dengan harapan," ujar Mendiktisaintek dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA:Kemendag Akan Tarik Minyakita yang Tak Sesuai Takaran dari Pasaran

BACA JUGA:Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Kemnaker Luncurkan Posko THR 2025

Selain itu, Mendiktisaintek juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif para dosen dalam memberikan masukan terkait kebijakan pendidikan tinggi. Ia menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (Adaksi) yang telah memberikan berbagai rekomendasi mengenai kepangkatan, penelitian, serta sistem tunjangan kinerja.

"Kami sangat menghargai kontribusi Adaksi dalam memberikan perspektif yang konstruktif. Ke depan, kami ingin memperkuat komunikasi dan mengadakan pertemuan rutin agar kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan akademisi," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Adaksi, Jamil Baranbani, menyambut baik langkah yang diambil oleh Mendiktisaintek. Menurutnya, respons positif dari kementerian menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan dosen.

"Alhamdulillah, audiensi kali ini memberikan harapan baru. Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Mendiktisaintek dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dosen," ungkap Jamil.

Ia juga memahami bahwa pencairan tukin memerlukan proses administrasi yang tidak sederhana. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara membutuhkan prosedur yang ketat dan tidak bisa dilakukan secara instan.

"Kami menyadari bahwa ada prosedur yang harus dilalui dalam mengelola keuangan negara. Ini bukan proses yang instan, tetapi kami berharap semua berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang ada," tutupnya.

Dengan adanya kepastian pencairan tukin tahun 2025, para dosen ASN kini dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas akademik mereka dengan optimisme yang lebih tinggi.  (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan